Iran Vonis Mati Empat Pelaku Penipuan

Ilustrasi hukuman mati.
Sumber :
  • Reuters/Morteza Nikoubazl

VIVAnews - Pengadilan Iran memvonis mati empat orang tersangka penipuan perbankan yang melibatkan dana hingga miliaran dolar. Kasus ini mencoreng pemerintahan Mahmoud Ahmadinejad dan menimbulkan perpecahan di parlemen.

Diberitakan laman al-Arabiya, vonis mati dijatuhkan pada Senin waktu setempat untuk empat dari 39 tersangka. Nilai penipuan pada kasus itu diperkirakan mencapai hingga US$2,6 miliar atau setara Rp24,5 triliun saat terbongkar pada September tahun lalu.

Juru bicara pengadilan Iran Gholam-Hossein Mohseni-Ejei mengatakan bahwa dua di antara puluhan tersangka divonis penjara seumur hidup dan sisanya dibui hingga maksimal 25 tahun karena berbagai tuduhan, termasuk korupsi.

Identitas seluruh pelaku dirahasiakan pengadilan. Mereka masih punya waktu 20 hari untuk mengajukan banding keputusan pengadilan.

Para tersangka tergabung dalam sebuah perusahaan swasta yang mengumpulkan triliunan riyal dalam bentuk pinjaman dari enam bank Iran, dengan dalih untuk membeli perusahaan negara yang hendak diprivatisasi. Namun belakangan diketahui bahwa seluruh dokumen-dokumen perusahaan dan berkas peminjaman seluruhnya palsu.

Berbagai media di Iran mengatakan bahwa pemerintahan Presiden Ahmadinejad terlibat dalam penipuan ini. Parlemen Iran mendesak agar Ahmadinejad memecat Menteri Ekonomi dan Keuangan Shamseddin Hosseini yang menurut mereka bertanggungjawab.

Ahmadinejad membantahnya dan mempertahankan Hosseini di kabinetnya. Akibatnya, antara pemerintah dan parlemen terlibat ketegangan. Pemimpin tertinggi Ayatollah Ali Khamenei sampai harus turun tangan demi menenangkan kedua kubu. (ren)

5 Orang jadi Tersangka Baru Korupsi Timah, Siapa Saja Mereka?
Ilustrasi resesi ekonomi/ekonomi global

Ekonomi Global Diguncang Konflik Geopolitik, RI Resesi Ditegaskan Jauh dari Resesi

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) menyebut, risiko RI masuk ke jurang resesi masih jauh lebih rendah dibandingkan negara-negara lain.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024