Iran Uji Rudal, Ancaman Baru Bagi Israel

Iran uji coba rudal anti radar
Sumber :
  • REUTERS/ Jamejamonline/ Ebrahim Norouzi

VIVAnews - Pemerintah Iran kemarin menguji tembak rudal jarak dekat yang mampu menyerang di darat dan laut. Pengujian adalah bentuk unjuk kekuatan dan kewaspadaan Iran menyusul ancaman serangan dari Israel.

Diberitakan Reuters, angkatan bersenjata Iran mengatakan bahwa rudal jenis "Fateh 110" itu mampu menghancurkan markas Israel dan Amerika Serikat di kawasan tersebut jika mereka diserang. Iran juga mengancam akan menutup selat Hormuz yang menjadi jalur transportasi bagi 40 persen penjualan minyak di seluruh dunia.

"Dengan Fateh 110 generasi keempat, angkatan bersenjata negara kami mampu menghancurkan target di laut dan udara, markas musuh, peluncur rudal, gudang senjata, radar dan target lainnya," kata Menteri Pertahanan Iran Ahmad Vahidi.

Rudal jenis baru tersebut mampu mencapai jarak hingga 300 kilometer. Dengan jangkauan sejauh ini, Iran mampu menyerang negara tetangga seperti Arab Saudi dan Bahrain dan kapal musuh di selat Hormuz.

Rudal baru ini dilengkapi dengan perbaikan pada sistem navigasi, sehingga penyerangan menjadi lebih akurat. "Dengan metode pemandu baru, sistem penghancuran target dipasang di rudal. Terbukti, rudal mampu menghancurkan target tanpa meleset," kata Vahidi.

Amerika Serikat dan sekutunya menuduh Iran tengah mengembangkan senjata nuklir di berbagai fasilitas pengaya uraniumnya. Pakar senjata di AS mengatakan, Iran merancang rudal yang juga mampu membawa hulu ledak nuklir.

Video Anak Kecil Mengendarai Sepeda Motor, Ada Risiko Hukumnya

Bulan lalu, Iran telah sukses menguji rudal jarak menengah yang mampu mencapai jarak hingga Israel dalam latihan yang dinamakan "Great Prophet 7."

Sementara AS hanya berkutat dengan sanksi dan embargo, Israel mengancam akan menyerang Iran. Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengatakan akan melakukan serangan, dengan atau tanpa persetujuan AS, jika Iran dianggap telah sangat mengancam keamanan mereka. (adi)

Usai Nasdem, Presiden PKS Ahmad Syaikhu Sambangi Cak Imin di Markas PKB
Sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024 di MK

Putusan MK Bersifat Final, Prof Niam: Kontestasi Telah Usai, Saatnya Bersatu

Putusan MK yang sifatnya final dan mengikat itu menandakan kontetasi Pilpres 2024 sudah selesai.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024