Hong Kong Batal Terapkan Kurikulum "Cuci Otak"

Demo tolak kurikulum "cuci otak" di Hong Kong
Sumber :
  • REUTERS/Bobby Yip

VIVAnews - Hong Kong akhirnya memutuskan tidak mengadopsi kurikulum yang hendak diterapkan pemerintah Cina. Keputusan ini menyusul aksi protes puluhan ribu warga Hong Kong yang menyebut kurikulum untuk sekolah dasar dan menengah itu seperti pelajaran cuci otak. Ini mungkin salah satu demo terbesar dalam sejarah Hong Kong.

Seperti dilansir Reuters, 8 September 2012, aksi protes keras itu datang dari orangtua, guru, dan siswa selama satu minggu penuh. Demonstran menilai, kurikulum itu merupakan propaganda partai komunis di Cina. Bahkan, demonstran menyebut itu merupakan sisi gelap pemerintahan Cina.

"Ini merupakan perubahan besar. Kami telah mendengar dan mengerti kritikan publik," kata pemimpin baru Hong Kong, Leung Chun-Ying.

Biadab! Israel Eksekusi Anak Palestina Beramai-ramai dari Usia 4-16 Tahun

Keputusan itu diambil dalam sebuah pemilihan di Hong Kong. Kurikulum itu berisi tentang ilmu kewarganegaraan dan berbagai hal sejenisnya. Tetapi, mereka menyebut isu dari pelajaran itu tak lebih dari puji-pujian terhadap Cina.

"Kami tidak ingin kontroversi ini mempengaruhi operasional sekolah. Kami juga tidak ingin melihat keharmonisan pendidikan akan terpengaruh," kata Leung.

Recana awal, kurikulum itu akan diterapkan di sekolah dasar pada bulan dan di sekolah menengah pada tahun depan.

Keputusan itu diambil berdasarkan hasil pemungutan suara anggota Legislatif di kota ini. Hasil pemungutan suara cukup mengejutkan. Sebanyak 60 dari 70 kursi Dewan di kota itu memutuskan untuk tidak mengadopsi kurikulum "cuci otak."

Sekitar 10.000 orang berjejalan di luar lokasi pemungutan suara untuk menunggu hasil akhir. Semakin malam, massa terus bertambah bahkan dari mereka mengenakan pakaian hitam-hitam.

Kasus Pemalsuan Surat Lahan, Gubernur Kepri Sebut Bisa Diselesaikan dengan Musyawarah
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, dalam acara pemusnahan 11 jenis komoditi impor ilegal dengan nilai pabean mencapai Rp 9,33 miliar, di wilayah Citereup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis, 28 Maret 2024.

Zulhas Enggan Revisi Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri: Bayar Pajak Dong!

Zulhas menegaskan, barang-barang impor memang seharusnya dikenakan pajak saat masuk ke dalam negeri.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024