21-9-1792: Monarki Perancis Dibubarkan

Lukisan ilustrasi Revolusi Prancis karya Jean-Pierre Houël
Sumber :
  • Wikimedia Commons

VIVAnews - Tepat 220 tahun yang lalu, Revolusi Perancis memasuki babak penting: dibubarkannya monarki. Pembubaran ini diputuskan oleh Majelis Legislatif yang mendukung gerakan revolusi rakyat.

Menurut The History Channel, dengan demikian Perancis tidak lagi diperintah raja saat Majelis menyepakati pembentukan Republik Pertama. Keputusan itu muncul setahun setelah Raja Louis XVI dengan terpaksa menyetujui konstitusi baru, yang melucuti kekuasaan raja.

Louis XVI naik tahta pada 1774. Namun dari awal kekuasaannya dia harus berurusan dengan sejumlah masalah keuangan yang ditinggalkan para pendahulunya. Maka, ditandai dengan krisis pangan dan ekonomi, pada 1789 rakyat akhirnya berontak dan dimulailah Revolusi Prancis.

Pada Agustus 1792 Louis XVI dan istrinya, Ratu Marie Antoinette, dipenjara dan sebulan kemudian monarki Perancis dibubarkan. Louis XVI lalu diadili dengan tuduhan bersekongkol dengan negara lain untuk melawan gerakan revolusi.

Pada 21 Januari 1793, mantan raja itu akhirnya menemui ajal setelah kepalanya dipenggal dengan guillotine sebagai hukuman atas gerakan kontra-revolusi. Sembilan bulan kemudian, istrinya pun mengalami nasib yang sama.

Viral! Oknum Polisi Diduga Aniaya Istrinya, Ini Kata Polda Sumatera Utara
Marc Marquez

Meyakini Kebangkitan Marc Marquez di MotoGP Spanyol 2024

Pembalap Gresining Racing, Marc Marquez kehilangan kesempatan naik podium pada MotoGP Amerika 2024 di Sirkuit Austin, Texas, Minggu 14 April 2024. Federal Oil percaya.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024