Pesawat Tidak Layak Terbang, Maskapai AS Didenda Rp3,4 M

Pesawat US Airways di Bandara Kota Phoenix AS
Sumber :
  • Reuters/Joshua Lott

VIVAnews - Badan Aviasi Federal Amerika Serikat (FAA) menjatuhkan denda sebesar US$354.500 atau lebih dari Rp3,4 miliar kepada maskapai US Airways. Maskapai ini dianggap menyalahi prosedur standar penerbangan pesawat yang ditetapkan FAA.

Diberitakan CNN, surat denda FAA telah diajukan kepada US Airways sejak 3 Agustus lalu namun baru diumumkan pada Rabu, 24 Oktober 2012. Maskapai ini dianggap mengoperasikan pesawat yang tidak layak terbang dalam 916 penerbangan antara Agustus sampai Desember 2010.

Saat itu, pesawat jet Boeing 757 US Airways mengalami kebocoran bahan bakar di mesin sebelah kanan pada 2010. Pada 3 Agustus 2010, pesawat menjalani perbaikan dan mesin pesawat diganti dengan yang baru.

Yang menjadi masalah adalah, usai penggantian mesin itu, US Airways tidak melakukan pengujian dan inspeksi yang diwajibkan menurut prosedur FAA. Tanpa pengujian terlebih dulu, FAA menyatakan pesawat itu tidak layak mengangkut penumpang.

Menurut peraturan, maskapai ini punya 30 hari untuk merespon denda FAA tersebut. Juru bicara US Airways mengatakan, "Kami dalam proses untuk merespon denda dari FAA dan kami meyakini bahwa penerbangan kami telah sesuai dengan prosedur yang berlaku".

Man Utd Dapat Rejeki Nomplok Usai Dortmund Picu Klausul Jadon Sancho, Cuan Besar Menanti
Lokasi kebakaran toko frame di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan

Janji Korban Kebakaran Toko Frame Mampang Jaksel: Tanggal 20 Mau Pulang, Malah Pulang Selamanya

Kebakaran yang melanda toko frame, bernama Saudara Frame, menyebabkan 7 korban jiwa meninggal dunia seketika di lokasi. Api melahap dengan cepat ke seluruh toko 4 lantai.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024