Terbukti Tak Bersalah Setelah 80 Tahun Dituduh Membunuh

Fred McDermott dinyatakan tidak bersalah setelah 80 tahun
Sumber :
  • Telegraph

VIVAnews - Seorang pria di Australia harus menahan beban derita sampai dia meninggal karena dituduh membunuh seseorang. Selang 80 tahun sejak kasus itu terjadi, ternyata terbukti bahwa dia memang tidak bersalah.

Kasus ini menimpa Fred McDermott seorang pencukur bulu domba yang dituduh membunuh Harry Lavers pada tahun 1936. McDermott meninggal tahun 1977 dengan masih menyandang predikat "pembunuh".

Keluarganya mengatakan, semenjak dituduh, McDermott sangat menderita dan tidak tenang hidupnya. Sedari awal, McDermott dan keluarganya teguh membantah tuduhan itu.

Musim Mudik Lebaran 2024, TPI Imigrasi Soetta Catat Pergerakan Penumpang Naik 10 Persen

Pengadilan tetap memvonisnya hukuman gantung pada 1947. Namun, di tingkat banding hukumannya diubah menjadi penjara seumur hidup. Lima tahun kemudian, dia dibebaskan setelah melalui beberapa pengadilan banding. Tapi, tuduhan terhadapnya tidak pernah dihapuskan.

Kegembiraan keluarganya memuncak saat Rabu pekan ini pengadilan banding kriminal New South Wales memutuskan bahwa McDermott tidak bersalah. Keputusan ini menyusul ditemukannya mayat yang diduga Lavers di sebuah gua di pinggiran New South Wales. Ini adalah kali pertama pengadilan Australia menganulir vonis.

"Kami selalu yakin dia tidak bersalah. Ini adalah hari yang baik bagi Fred. Saya berharap dia masih hidup untuk menyaksikannya. Kasus ini adalah noda dalam keluarga kami. Hari ini, akhirnya dia bersih," kata sepupu McDermott, betty Sheelah, sebagaimana dilansir Telegraph.

Sejak awal, keluarga McDermott mengatakan bahwa pengadilan terhadapnya cacat hukum. Berbagai bukti dan saksi yang meragukan sebenarnya telah diajukan.  

Salah satu saksi yang meragukan adalah seorang wanita bernama Essie King yang mengaku melihat dua orang pria di dekat lokasi hilangnya Lavers. Sembilan tahun kemudian, dia mengatakan pria itu adalah McDermott, hanya berdasarkan beberapa foto dengan kualitas yang sangat buruk. (kd) 

Sosialisasi Regulasi Pelindungan Kerja Bagi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM)

Kemnaker Mendukung Penataan NLE dengan Diimbangi Peningkatan Pelindungan Kerja TKBM di Pelabuhan

Kemnaker mendukung pelaksanaan Inpres Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistisk Nasional (NLE), yang berorientasi pada kerja sama antar instansi.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024