Hari HAM: Ateis Terancam Mati di 7 Negara

Kuil ateis di London
Sumber :
  • londonist.com

VIVAnews - Ateis dan kelompok yang skeptik dengan agama mengalami hukuman atau diskriminasi di sebagian belahan dunia. Di tujuh negara, ateis bahkan terancam hukuman mati.

Riset yang dilansir Persatuan Humanis dan Etis Internasional (IHEU) pada Senin 10 Desember 2012 ini menyatakan "unbeliever" di negeri-negeri Islam menghadapi perlakuan yang paling berbahaya bahkan brutal di tangan negara atau pengaruh agama resmi. Namun kondisi menyedihkan juga ditemui di beberapa negara Eropa dan Amerika Serikat yang memperlakukan ateis dan humanis sebagai orang luar.

Laporan berjudul "Kemerdekaan Berpikir 2012" ini menyatakan, "Ada undang-undang yang melarang keberadaan ateis, mencabut kemerdekaan untuk berpikir dan berekspresi, mencabut hak kewarganegaraan, membatasi hak menikah."

Ada juga aturan "membatasi hak mereka atas pendidikan umum, melarang mereka memegang jabatan publik, melarang mereka bekerja untuk negara, mengkriminalisasi kritisisme mereka atas agama dan menghukum mereka karena meninggalkan agama orang tua mereka."

Laporan ini diterima oleh special rapporteur Perserikatan Bangsa-bangsa untuk kemerdekaan beragama dan berpikir, yang menyatakan dalam sambutan singkat bahwa hanya ada sedikit perhatian untuk ateis dalam kerjasama-kerjasama hak asasi global.

Berdasarkan survei di 60 negara, tujuh negara menerapkan hukuman mati untuk ateis yakni Afghanistan, Iran, Maladewa, Mauritania, Pakistan, Arab Saudi dan Sudan. Namun belum ada laporan kasus hukuman mati di tujuh negara ini, tapi ada yang dikenakan hukuman lain.

Di beberapa negara seperti Bangladesh, Mesir, Indonesia, Kuwait dan Yordania, publikasi pandangan ateis atau humanis dilarang atau dibatasi oleh aturan melarang penghinaan agama (blasphemy). Di beberapa negara lain seperti Malaysia, warga negara harus terdaftar sebagai penganut agama formal yang ada di negeri itu. Akibatnya, ditemukan kasus ateis atau nonbeliever harus berbohong agar bisa berkuliah, mendapat pelayanan kesehatan atau bepergian ke luar negeri.

Di Eropa dan Amerika Utara yang mengklaim sekuler, mengutamakan gereja Kristen dalam memberikan pendidikan dan pelayanan masyarakat. Di Yunani dan Rusia, Gereja Ortodoks dilindungi dari kritik. Di Amerika Serikat, terdapat tujuh negara bagian yang melarang ateis dari jabatan publik. Bahkan di Arkansas, ada aturan ateis tak bisa bersaksi di pengadilan.

IHEU yang menghimpun lebih dari 120 organisasi humanis, ateis dan sekuler di lebih 40 negara mengeluarkan laporan ini berkenaan dengan Hari Hak Asasi Manusia yang diperingati hari ini. (umi)

Heboh Bacanda Soal Pencabulan, Netizen Ungkap Seruan Boikot Saipul Jamil
TVXQ

Barang-barang yang Tidak Boleh Dibawa oleh Penggemar pada Area Konser TVXQ di Indonesia

Mecimapro selaku promotor yang membawa TVXQ ke Indonesia membagikan informasi terkait barang-barang yang tidak boleh dibawa oleh penggemar saat konser berlangsung.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024