Keamanan di Suriah Memburuk, WNI Dipindahkan ke Lebanon

Para WNI tiba di Jakarta setelah dievakuasi dari Mesir
Sumber :
  • ANTARA/Lucky.R

VIVAnews – Pemerintah Republik Indonesia akan segera mengeluarkan semua warga negara Indonesia yang saat ini bekerja di Suriah dari negara itu, menyusul situasi keamanan Suriah yang memburuk.

Seluruh WNI yang ada di Suriah ini nantinya akan direpatriasi atau dipulangkan. Untuk sementara ini, WNI yang masih ditampung di Perwakilan RI Damaskus, Suriah, secara bertahap dipindahkan ke Beirut, Lebanon, sebelum kembali ke Indonesia.

Keterangan pers dari Kementerian Luar Negeri RI mengungkapkan bahwa  evakuasi para WNI akan menggunakan rute Damaskus-Beirut-Jakarta. Saat ini, meskipun administrasi kepulangan dan tiket perjalanan kembali ke Indonesia masih diproses, lebih dari 600 WNI di Suriah itu terus dipindahkan ke Beirut demi keselamatan mereka.

Konflik Suriah yang meningkat pun membuat Kedutaan Besar Republik Indonesia di Beirut menyulap sebagian besar ruang kantor KBRI menjadi penginapan bagi para WNI dari Suriah ini.

Sidang PHPU, KPU Tepis Sirekap Jadi Bagian Kecurangan Pemilu

“Jika diperlukan, KBRI akan menyewa apartemen untuk tempat tinggal mereka,” kata Duta Besar RI di Lebanon, Dimas Samdra Rum, dalam pesan tertulis yang diterima VIVAnews, Jumat 28 Desember 2012.

Dimas mengatakan, 156 WNI telah tiba di Beirut pada 24 Desember 2012. Dari jumlah itu, 70 orang akan diberangkatkan ke tanah air tanggal 26 Desember 2012. WNI gelombang berikutnya sebanyak 198 orang akan tiba dari Suriah ke Beirut pada 28 Desember 2012.
 
Lobi Pemerintah Lebanon

KBRI Beirut mendekati pemerintah Lebanon untuk mendapatkan visa masuk bagi para WNI itu dengan masa tinggal lebih dari 2 x 24 jam. Ini karena penyelesaian proses administrasi dan pembelian tiket untuk kembali ke tanah air memerlukan waktu yang tak singkat.

“Otoritas Lebanon bersedia membantu proses pemberian visa dengan masa tinggal 10 hari hingga 1 bulan. Ini lebih panjang dari fasilitas visa yang mereka berikan sebelumnya,” kata Dimas.

Fasilitas visa itu membutuhkan biaya tersendiri. “Untuk visa transit berdurasi 10 hari, biaya per orangnya mencapai sekitar Rp158 ribu. Sementara untuk visa berdurasi tinggal 30 hari, biaya per orangnya mencapai sekitar Rp316 ribu,” ujar Dimas. (ren)

Ilustrasi lahan.

Kasus Pemalsuan Surat Lahan, Gubernur Kepri Sebut Bisa Diselesaikan dengan Musyawarah

Dalam hal ini Alson selaku juru bicara Polres Bintan, jelaskan bahwa pemanggilan Hasan sebagai saksi terkait kasus dugaan pemalsuan surat lahan di Kecamatan Bintan Timur.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024