16-1-1920: AS Larang Penjualan Minuman Keras

Polisi Kota Detroit, AS, merazia pabrik minuman keras pada 1920
Sumber :
  • Wikimedia Commons / US National Archives

VIVAnews - Pada 93 tahun yang lalu, pemerintah AS menerapkan larangan atas peredaran dan penjualan minuman beralkohol. Larangan itu hanya berlangsung dari 1920 hingga 1933.

Menurut The History Channel, larangan penjualan minuman keras itu diterapkan melalui Amandemen ke-18 Konstitusi AS. Setahun sebelumnya, amandemen yang disetujui Kongres pada 1917 itu telah diratifikasi oleh 36 dari 48 negara bagian di AS.

Namun, larangan penjualan minuman beralkohol ini dimanfaatkan oleh sindikat-sindikat kriminal. Salah satunya adalah gembong mafia di Chicago, Al Capone.

Mereka meraup untung jutaan dolar dengan menyelundupkan dan menjual minuman keras, yang sudah dinyatakan terlarang. Di sisi lain, pemerintah menanggung biaya besar atas penerapan larangan itu sekaligus kehilangan pendapatan dari sektor pajak minuman keras.

Mengenal Tradisi Hantaran di Indonesia, Simbol Rasa Syukur dan Kasih Sayang

Di tengah meningkatnya kriminalitas dan masalah sosial lain, Amandemen ke-18 itu menjadi kian tidak populer. Kandidat presiden dari Partai Demokrat saat itu, Franklin D. Roosevelt, berjanji akan menghapus peraturan yang melarang peredaran dan penjualan minuman keras. Janji Roosevelt itu didukung oleh sejumlah tokoh terkemuka, seperti miliarder John D. Rockefeller.

Roosevelt pun menang pemilu dan menjadi presiden AS. Pada Desember 1933, muncul Amandemen ke-21 yang disahkan dan langsung diratifikasi Kongres. Amandemen itu mencabut Amandemen ke-18 yang melarang penjualan dan peredaran minuman keras.

Hingga kini, Amandemen ke-18 merupakan satu-satunya peraturan dalam Konstitusi AS yang dicabut seluruhnya.

Taspen.

Cara Taspen Perkuat Srikandi Jadi Penggerak Finansial

PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) menegaskan komitemnnya terus mengoptimalkan peran Srikandi jadi penggerak finansial.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024