Perjanjian Global Perdagangan Senjata, RI Pilih Abstain

Suasana di Sidang Majelis Umum PBB.
Sumber :
  • REUTERS/Andrew Kelly
VIVAnews -
DPP Berani Ungkap Indonesia sedang Dilanda Krisis Paling Berbahaya
Indonesia termasuk ke dalam 23 negara yang bersikap abstain dalam Sidang Umum Majelis PBB yang mengesahkan perjanjian global perdagangan senjata. Dalam sidang yang digelar pada Selasa malam waktu Amerika Serikat (AS), Indonesia sepakat dengan beberapa negara produsen senjata seperti China, Rusia, Bolivia dan Nikaragua untuk tidak terburu-buru menyetujui perjanjian itu.

Prediksi Semifinal Piala FA: Coventry City vs Manchester United

Indonesia merasa dalam draft naskah perjanjian yang diajukan pada Selasa malam, terdapat poin yang mencegah ekspor alat senjata ke negara-negara yang memiliki sejarah pelanggaran HAM.
Rumah di Bangkalan Hancur Usai Petasan Meledak, 3 Orang Jadi Korban


Demikian pernyataan Menteri Luar Negeri RI, Marty Natalegawa, dalam jumpa wartawan yang digelar Rabu 3 April 2013, di Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat. Menurut Marty, Indonesia tidak bisa memberikan status hukum kepada penjualan senjata yang memiliki persyaratan.


"Karena jika itu tetap dilakukan, akan berpotensi melanggar UU no 16 tahun 2012 pasal tiga ayat lima yang intinya menyatakan Indonesia melarang melakukan impor senjata apabila terdapat kondisionalitas politik," ujar Marty di hadapan para pewarta berita.


Oleh sebab itu Indonesia masih membutuhkan waktu untuk mengkaji implikasi yang ditimbulkan jika menyepakati perjanjian itu. Menurut Marty, keputusan Indonesia pun belum final dan masih dapat berubah.


"Keputusan yang diambil pada Selasa malam itu baru berupa resolusi, belum diratifikasi. Karena penandatangannya sendiri akan dilakukan pada 3 Juni mendatang," ungkap Marty.


Marty menambahkan, walau Indonesia saat ini memilih sikap abstain bukan berarti menolak perjanjian itu. Indonesia menurutnya sangat mendukung adanya regulasi internasional yang mengatur penjualan senjata konvensional.


"Itu penting, karena pada kenyataannya, profilerasi persenjataan konvensional atau
small weapon
membuat konflik yang terjadi di berbagai negara semakin berlarut-larut dan mengakibatkan jatuhnya korban yang besar di masyarakat sipil. Oleh sebab itu kami sepakat perlu adanya regulasi yang berlaku universal semacam ini," imbuh Marty.


Seperti diberitakan sebelumnya, PBB untuk kali pertama berhasil menyetujui perjanjian global tentang perdagangan senjata dalam sidang umum pada Selasa malam. Sistem pemungutan suara diambil karena, tidak tercapai kesepakatan.


Dari hasil penghitungan suara resmi mencatat 154 negara anggota mendukung, tiga menentang, yaitu Korea Utara, Suriah dan Iran, 23 abstain. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya