Pemerintah Indonesia Bantu Konflik Pengungsi Korut

Marzuki Darusman
Sumber :
  • UN Photo/Paulo Filgueiras
VIVAnews -
Tegas! Nikita Mirzani Coret Nama Lolly dari KK, Hak Waris, dan Asuransi: Sudah Gak Peduli!
Pemerintah Indonesia ikut membantu menyuarakan penderitaan yang dialami oleh warga  Korea Utara di kamp tahanan politik. Dipimpin oleh Ketua DPR, Marzuki Darusman, Indonesia menggagas dibentuknya sebuah tim investigasi khusus untuk menyelidiki tindak pelanggaran HAM di negeri pimpinan Kim Jong-un itu.

Tak Melulu Konsumsi Pil Vitamin, Ini 5 Buah yang Mengandung Vitamin C Tinggi

Marzuki diketahui sejak tahun 2010 silam ditunjuk oleh organisasi PBB mewakili masyarakat internasional sebagai utusan khusus masalah HAM di Korut.
Mendagri: Dewan Kawasan Aglomerasi Bukan Ambil Alih Kewenangan Pemerintahan Daerah


Hal itu disampaikan oleh Wakil Menteri Unifikasi Korea Selatan, Kim Suk-woo, dalam diskusi mengenai kesaksian korban napi kamp konsentrasi Korut di auditorium Universitas Al-Azhar, Kamis 23 Mei 2013. Suk-woo menyebut kesepakatan pembentukan tim investigasi itu dilakukan tahun ini saat digelar konvensi HAM di Swiss.


Awalnya pemerintah Korsel mengaku ragu terhadap  komitmen Indonesia dalam menyelesaikan konflik pengungsi Korut ini. Menurut Suk-woo, sikap pemerintah Indonesia dalam menghadapi permasalahan HAM di tanah air masih belum memuaskan.


"Namun setelah kami melihat konsep kerja yang dimiliki oleh Marzuki, kami berubah pikiran dan menjadi yakin," kata Suk-woo.


Suk-woo mengatakan Marzuki kemudian membentuk komisi internasional yang terdiri dari tiga negara yaitu Indonesia, Australia dan Serbia. Dengan masuknya Marzuki, membawa sedikit perubahan terhadap resolusi penanggulangan masalah HAM di Korut.


"Resolusinya dicapai melalui konsensus dan bukan menggunakan voting," tutur Suk-woo.


Pemerintah Korsel berharap Indonesia akan konsistem ikut membantu dan terjun dalam penyelesaian masalah HAM di Korut. Menurut Suk-woo, Indonesia memiliki dasar berupa sila kedua Pancasila yang menegaskan sisi kemanusiaan yang adil dan beradab. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya