Intelijen AS Sadap Percakapan Telepon Jutaan Warga

Lobi markas CIA di McLean, negara bagian Virginia, Amerika Serikat.
Sumber :
  • REUTERS/Larry Downing/Files

VIVAnews - Badan intelijen Amerika Serikat menyadap percakapan telepon dan mengantungi data-data jutaan warganya. Langkah ini menuai kecaman dari warga yang merasa hak-hak mereka dilanggar.

Kabar Gembira Ini untuk Penggemar BTS dan Kopi

Praktik ini berhasil dibongkar kantor berita The Guardian dari Inggris, Kamis 6 Juni 2013, yang mendapatkan salinan surat perintah pengadilan AS untuk perusahaan penyedia layanan telekomunikasi Verizon.

Dalam surat bulan April tersebut, provider terbesar di AS tersebut setiap harinya diwajibkan memberikan seluruh informasi pelanggannya kepada Badan Keamanan Nasional AS (NSA) dan Biro Investigasi Federal (FBI).

Selain percakapan telepon, data-data yang diserahkan adalah profil penelepon dan yang ditelepon, lokasi, durasi dan data pribadi lainnya. Termasuk komunikasi dalam dan luar negeri.

Dalam surat itu juga termaktub larangan bagi Verizon untuk mengungkapkan ke publik perintah penyadapan. Hal ini jugalah yang membuat NSA dan Departemen Kehakiman AS tutup mulut ketika dimintai konfirmasi oleh Guardian.

Praktik ini juga pernah dilakukan di era George W Bush. Namun belum pernah ditemui di kepemimpinan Barack Obama.

Pembunuhan Sadis, Wanita di Medan Tewas Ditangan Kekasihnya

Berbeda dengan penyadapan sebelumnya, praktik ini menjadi masalah lantaran tidak hanya mengincar target yang dicurigai, tapi semua pengguna telepon. Data-data diberikan setiap harinya dalam jumlah besar dari para pengguna Verizon.

Perintah ini berlaku selama tiga bulan dan berakhir 19 Juli mendatang. Dasar perintah ini adalah Undang-undang Pengawasan Intelijen Asing (Fisa) yang diamandemen oleh Undang-undang Patriot tahun 2001, pasca serangan 9/11.

Tidak diketahui apakah ada provider selain Verizon yang juga diperintahkan menyerahkan data-data pengguna mereka. Namun, praktik ini menuai kecaman dari masyarakat Amerika Serikat. James Jaffer, wakil direktur bagian hukum di American Civil Liberties Union mengatakan bahwa AS telah melanggar hak-hak demokratis warga.

"Dari sudut pandang kebebasan sipil, program ini sangat mencemaskan. Para agen pemerintah mengawasi orang-orang yang tidak bersalah dalam program ini. Ini membuktikan bahwa hak-hak demokrasi kita telah dilanggar secara diam-diam demi badan intelijen yang tidak bertanggung jawab," kata Jaffer. (umi)

Hwang Sun-hong,

Lawan Timnas Indonesia U-23, Pelatih Korea Khawatir karena Hal Ini

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Korea Selatan U-23 pada laga perempat final Piala Asia U-23 2024. Duel berlangsung di Abdullah bin Khalifa Stadium, Jumat dini hari

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024