RI Tak Yakin Arab Saudi Urus Visa TKI Tepat Waktu

Menlu Marty Natalegawa Rapat Kerja Dengan Komisi I DPR RI
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews - Pemerintah Indonesia mengaku pesimistis Arab Saudi dapat memproses semua aplikasi surat perpanjangan laksana paspor (SPLP) WNI sebelum tenggat waktu masa amnesti berakhir pada 3 Juli mendatang.
Ratusan Rumah di Bekasi Terendam Banjir, Mayoritas Ditinggal Mudik Lebaran

Pernyataan Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa di gedung Pancasila, Kemlu, Selasa 18 Juni 2013, bukan tanpa alasan. Ia sangsi mengingat jumlah permohonan pengurusan visa tidak sebanding dengan kemampuan kantor imigrasi Arab Saudi dalam memproses dokumen tersebut. 
M. Qodari Sebut Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati Terganjal Sikap Ambigu PDIP

Marty menyebut  saat ini total sudah ada 70 ribu WNI yang mengurus pemutihan ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah. Sedangkan kantor imigrasi Arab Saudi hanya sanggup mengurus 200 permohonan visa per minggu. 
Penyanyi Bro Hizrah yang Sempat Viral Kini Sukses Jadi Milyarder di Bisnis Herbal

"Apabila dihitung menggunakan hitungan matematika, mustahil dapat diproses sesuai tenggat waktu," ujar Marty. 

Namun, Marty mengatakan, negara lain pun juga mendapat jatah yang sama, karena masalah ini tidak hanya dialami Indonesia saja. Kemlu kini menanti tindak lanjut dari pemerintah Arab Saudi setelah semua proses pengajuan disampaikan ke kantor imigrasi. 

Pemerintah Indonesia telah mendorong Arab Saudi agar dapat meningkatkan kapasitas mereka dalam mengelola arus aplikasi yang datang dari beberapa negara. Kemlu juga mengaku sudah menyampaikan saran pemerintah untuk memperpanjang tenggat waktu masa pemutihan. 

"Walaupun sudah menyampaikan permohonan untuk memperpanjang, tetapi Indonesia tetap berasumsi masa berakhirnya masa amnesti adalah tanggal 3 Juli sehingga Indonesia terus bekerja keras," kata Marty. 

Kerja keras itu, disebut Marty, direalisasikan dengan membuka pelayanan di KJRI, Jeddah, sejak pukul enam hingga tiga pagi. Tiap hari petugas di sana memproses sekitar enam ribu aplikasi. 

Dia kemudian membandingkan dengan jumlah aplikasi paspor yang dikerjakan di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan. Berdasarkan situs resmi institusi itu, Marty mengatakan, kantor imigrasi menerima sekitar empat ribu permohonan pengajuan paspor setiap bulannya. 

"Sementara yang terjadi di KJRI, Jeddah, bisa berlipat-lipat dari itu. Angkanya mencapai empat hingga tujuh ribu per harinya. Ini membuktikan kami telah berusaha bekerja sekeras mungkin," ujarnya. 

Kendati semua proses sudah dijalani oleh pemerintah Indonesia, namun Kemlu tidak dapat menjamin pemerintah Arab Saudi dapat memproses semua permohonan SPLP tepat waktu. Namun, Kemlu akan terus mengupayakan prosesnya lebih cepat. 

Salah satu caranya adalah dengan menyampaikan data-data yang mereka miliki kepada Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta. 

"Jadi, meskipun pintu masuknya melalui kantor imigrasi di Arab Saudi, sebagai jalur tambahan Kemlu juga akan menyampaikan data-data yang dimiliki kepada Kedubes Arab Saudi di Jakarta agar mereka juga memiliki portofolionya," kata Marty. (umi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya