Dimatai-matai, Muslim AS Gugat Kepolisian New York

Umat Muslim AS bersembahyang di suatu Masjid di Los Angeles
Sumber :
  • REUTERS/Lucy Nicholson

VIVAnews - Organisasi-organisasi Muslim di New York telah melayangkan gugatan terhadap praktik mata-mata yang dilancarkan Departemen Kepolisian New York (NYPD). Umat Muslim di kota jengah diawasi dan terus dikuntit segala aktivitas mereka.

Jokowi Ogah Komentari soal Sengketa Pemilu 2024 di MK

Diberitakan Wall Street Journal, gugatan itu disampaikan oleh American Civil Liberties Union ke Pengadilan Distrik AS di New York pada Selasa pekan ini. Dalam berkas gugatan dikatakan bahwa NYPD telah menganggap praktik Islam sebagai aktivitas yang mencurigakan.

Dalam gugatan juga dikatakan bahwa umat Muslim New York menuntut polisi berhenti memata-matai mereka dan menghapus seluruh catatan mata-mata terhadap umat Muslim. Tindakan tersebut telah dianggap melanggar konstitusi AS.

"Ketika kepolisian mengubah masyarakat yang taat hukum menjadi tersangka karena mereka pergi ke masjid, gereja atau sinagog, maka itu melanggar Konstitusi kita soal jaminan persamaan dan kebebasan beragama," kata Hima Shamsi, direktur American Civil Liberties Union National Security Project.

Praktik mata-mata ini terbongkar oleh laporan media AS beberapa waktu lalu. Dalam laporannya, Associated Press (AP) mengatakan bahwa NYPD mengirimkan agen mata-mata mereka untuk menyamar, menyusup dalam komunitas Muslim.

Di dalam, para agen mengawasi keseharian umat Muslim dan masjid mereka. AP juga menjabarkan bahwa NYPD menyimpan berkas-berkas perusahaan yang dimiliki oleh umat Muslim. Polisi mengambil gambar bisnis mereka, termasuk toko-toko dan restoran milik Muslim.

Berdasarkan informasi ini, NYPD memiliki data soal tempat tinggal umat Muslim, dimana mereka ibadah, belanja dan menggunakan internet. Terbongkarnya praktik ini membuat umat Muslim marah, menganggap polisi telah melanggar kebebasan sipil dan beragama.

Menanggapi gugatan ini, juru bicara NYPD Paul Browne mengaku tidak ambil pusing. Dia mengatakan bahwa taktit anti-teror NYPD diatur oleh UU dan tetap akan berlanjut.

Yusril Sebut Gugatan 03 Buat Adegium 'Vox Populi Vox Dei' Kehilangan Makna

"Gugatan ini tidak akan menghalangi NYPD dalam melindungi publik dari mereka yang ingin membunuh warga New York," kata Browne.

Sejak 9/11, Muslim Amerika yang jumlahnya antara enam hingga delapan juta orang telah dilanggar hak-hak sipilnya. Tahun lalu CIA melancarkan investigasi bekerja sama dengan NYPD dalam mematai-matai Muslim.

Tahun 2011, Pusat HAM dan Keadilan Global di New York University mengeluarkan laporan yang mengecam taktik penegak hukum di AS dalam mengirimkan informan ke dalam mesjid dan menjebak umat Muslim dalam sebuah penyelidikan teror.

Safari Ramadan di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah 2.000 Paket Sembako
Ganjar Pranowo-Mahfud MD Sidang Perselisihan Pilpres 2024

Kubu Ganjar-Mahfud Tidak Terima Gugatannya ke MK Disebut Salah Sasaran oleh KPU

Tim hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, tidak terima jika gugatan pihaknya terkait sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi atau MKĀ disebut salah alamat oleh KPU

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024