Siksa Asisten Rumah Tangga, Putri Arab Saudi Terancam 12 Tahun Bui

Ilustrasi kekerasan.
Sumber :
  • Nadya

VIVAnews - Seorang putri Kerajaan Arab Saudi bernama Meshael Alayban ditahan polisi daerah Irvine, California, Amerika Serikat pada Selasa kemarin, atas tuduhan terlibat kasus perdagangan manusia. Alayban dituduh telah menyiksa asisten rumah tangganya yang berasal dari Kenya dengan memberikan jam kerja di luar batas kemanusiaan.

Laman ABC, Kamis 11 Juli 2013 melansir, asisten rumah tangga asal Kenya itu kabur dari kondominium tempat Alayban bermukim di AS pada Selasa kemarin, karena dipaksa bekerja selama tujuh hari seminggu tanpa istirahat serta gaji yang minim. Saat wanita Kenya itu naik bus dengan membawa sebuah koper, seorang penumpang bertanya kepadanya.

Dengan wajah penuh depresi, wanita Kenya itu akhirnya berbagi cerita kepada seorang penumpang di dalam bus. Alhasil penumpang itu kemudian menghubungi polisi dan Alayban langsung ditahan polisi hari itu juga.

Dalam sidang pertamanya yang digelar hari Rabu kemarin, hakim pengadilan Santa Ana, California menetapkan jaminan sebesar US$5 juta atau Rp49,8 miliar dan mewajibkan Alayban menggunakan alat pelacak posisi atau GPS. Namun Alayban absen dalam sidang pertamanya itu.

Alayban baru muncul dalam sidang pengadilan yang digelar hari Kamis kemarin. Dia diketahui telah menyerahkan uang jaminan untuk membebaskannya dari tahanan.

Alayban juga tidak melakukan pembelaan terhadap kasusnya itu. Menurut pengacara Alayban, Paul Meyer, kasus yang kini tengah membelit kliennya tidak lebih dari sekedar pelanggaran kontrak kerja.

Meyer juga sempat mengatakan tidak perlu mengenakan uang jaminan, karena kliennya amat kaya. Alayban disebut sudah kerap bepergian ke AS sejak dia masih kecil.

"Kasus ini merupakan pelanggaran jam kerja semata," ujar Meyer.

Namun hal itu dibantah mentah-mentah oleh Jaksa penuntut, Tony Rackauckas. Menurut Rackauckas, kasus yang membelit Alayban lebih mendekati kepada tindakan perbudakan manusia.

"Ini merupakan tindakan penyekapan seseorang secara paksa," ujar Rackauckas di hadapan pengadilan pada Rabu kemarin.

Hal itu kembali ditegaskan Rackauckas dalam sidang Kamis kemarin. Dalam keterangan yang dia peroleh dari korban, sang asisten rumah tangga diwajibkan untuk melayani delapan orang yang tinggal di apartemen itu.

Dia sengaja meninggalkan Kenya untuk bekerja di Arab Saudi demi bisa membiayai pengobatan putrinya yang sedang sakit. Wanita Kenya itu dijanjikan hanya bekerja selama delapan jam per hari, lima hari dalam seminggu dengan gaji US$1600 atau Rp15,9 juta per bulannya.

Namun kenyataannya, dia hanya menerima bayaran US$220 atau Rp2,1 juta setiap bulan dan diharuskan bekerja selama 16 jam sehari, tujuh hari seminggu serta tanpa istirahat.

"Saat dia tiba di kediaman rumah keluarga ini, isi kontrak kerja sudah dilanggar. Visa dan paspor wanita ini bahkan disita oleh majikannya. Dia bahkan harus bekerja selama tujuh hari seminggu, 16 jam per harinya," kata Rackauckas.

Rackauckas menyebut perlakuan itu tetap diterima sang asisten rumah tangga saat mereka tiba di AS bulan Mei kemarin. Paspor dan visa dikembalikan saat pemeriksaan di imigrasi bandara, setelah itu disita kembali.

Hal serupa juga diungkap oleh pengacara wanita Kenya itu, Steve Barick. Menurut Barick, selama bekerja untuk keluarga tersebut, kliennya tidak lebih dari sekedar budak.

"Dia tidak dapat keluar secara bebas. Dia bahkan diintimidasi, dijanjikan satu hal, namun kenyataan yang dia temui berbeda. Dia bekerja melebihi jam kerja dan dibayar dengan upah yang minim," kata Barick.

Menurut Rackauckas, selain wanita asal Kenya itu,  Alayban juga mempekerjakan empat orang asisten rumah tangga lainnya asal Filipina. Kondisinya setali tiga uang.

Kendati begitu, pihak pengadilan tidak menemukan adanya indikasi tindak kekerasan yang dialami korban. Sidang akan dilanjutkan dengan pembacaan dakwaan pada Senin 29 Juli 2013 mendatang.

Apabila terbukti bersalah, maka  Alayban terancam hukuman penjara 12 tahun.  Alayban merupakan satu dari enam istri Pangeran Arab Saudi, Abdulrahman bin Nasser bin Abdulaziz al Saud. (sj)

Pembakar Al-Quran Salwan Momika 'Diusir' dari Swedia, Kini Pindah ke Norwegia
Duel Vietnam vs Timnas Indonesia

Menakar Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026, Ada Berapa Tahap Lagi?

Harapan pecinta sepakbola melihat Timnas Indonesia berlaga di Piala Dunia kembali muncul. Masih ada berapa tahap lagi untuk bisa lolos ke Piala Dunia 2026?

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024