Polisi Selidiki Pengemudi Land Cruiser Pemukul Petugas Transjakarta

Busway Tabrak Busway
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Hindarsono,  menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan sementara petugas, pelat kendaraan Land Cruiser dengan nomor polisi B 85 RKM diduga palsu.
Aurel Hermansyah dan Keluarga Terjebak di Bandara Dubai Berjam-jam, Bisa Pulang ke Indonesia?


10 Negara Bagian Amerika Serikat dengan Standar Hidup Terburuk, Berjuang Melawan Kemiskinan
Pasalnya, didata kepolisian nopol tersebut bukan untuk kendaraan Land Cruiser melainkan mobil lainnya. "Setelah dilakukan pengecekan, kendaraan dengan nopol tersebut untuk mobil Toyota Vellfire bukan Land Cruiser. Tetapi kami masih terus selidiki," ujar Hindarsono saat dihubungi VIVAnews, Jumat 2 Agustus 2013.
Stafsus Bantah Erick Thohir Perintahkan BUMN Borong Dolar AS, Ini Penjelasannya

Sementara itu, untuk identitas kepemilikan bukan atas nama pribadi, melainkan milik sebuah perusahaan.


Pengemudi mobil Land Cruiser, kemarin sore diduga melakukan pemukulan kepada Feri (28) seorang petugas Transjakarta di halte Pejaten Philips, Warung Buncit, Mampang, Jakarta Selatan.


Mobil mewah tersebut menyerobot masuk jalur transjakarta. Feri yang sedang menjaga jalur tersebut meminta pengemudi untuk keluar dan kembali ke jalur kendaraan biasa.


Tak terima dengan sikap Feri, pengemudi Land Cruiser langsung bertengkar dan sempat memukul Feri. Insiden ini sempat menarik perhatian pengendara lainnya. Pasalnya lalu lintas sempat tersendat.


Usai memukul Feri, pengemudi yang diketahui seorang pria itu langsung melarikan diri. "Kami harap petugas transjakarta itu melaporkan kejadian ini ke kantor polisi untuk selanjutnya kita proses. Sebab dia sudah menjadi korban penganiayaan dan pengemudi juga telah melanggar karena masuk jalur transjakarta," kata Hindarsono.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya