Perdagangan Manusia, Indonesia Gagas Lahirnya Deklarasi Jakarta

Kapal Imigran Gelap Tenggelam di Trenngelek
Sumber :
  • Reuters/Sigit Pamungkas
VIVAnews
Dianggap Bukan Lagi Kader PDIP, Zulhas: Rumah Pak Jokowi dan Gibran Namanya PAN
- Sebanyak 12 negara berkumpul di Kementerian Luar Negeri, pada Selasa, 20 Agustus 2013 untuk membicarakan mengenai isu penyelundupan dan perdagangan manusia. Dari pertemuan itu, seluruh negara sepakat menandatangani sebuah deklarasi bernama 'Jakarta Declaration'.

Cak Imin Puji Militansi PKS di Pilpres 2024: 'Kalau Mau Berjuang Ya Hanya dengan PKS'

"Deklarasi itu berisi langkah kongkrit yang telah disepakati oleh seluruh negara peserta dalam menghadapi isu penyelundupan manusia," kata Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa, saat jumpa pers.
Presiden PKS: Saatnya Pak Anies Mendukung Kader PKS untuk Maju di Pilkada DKI


Menurut Marty pertemuan hari ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan Presiden SBY dengan Perdana Menteri Australia, Kevin Rudd, ketika berkunjung ke Istana Bogor pada 5 Juli lalu.


"Inti dari pertemuan hari ini yaitu bagaimana negara-negara terkait dan memiliki kepentingan dengan isu ini dapat saling bertukar pandangan dan mengidentifikasi langkah kongkrit untuk mengatasinya," ujar Marty.


Hasilnya, tutur Marty, adalah Deklarasi Jakarta. Dia mengatakan dalam deklarasi itu mencakup empat poin penting dalam mengatasi isu penyelundupan dan perdagangan manusia, yaitu pencegahan, deteksi dini, perlindungan dan tindak lanjut.


Marty menambahkan, pertemuan kali ini berbeda dengan konferensi Bali Process. Pertemuan kali ini lebih fokus dan berorientasi kepada langkah nyata untuk menghasilkan keputusan sesuai dengan semangat mencari solusi isu penyelundupan dan perdagangan manusia.


Salah satu fokus penting yang tertulis dalam tindakan pencegahan di Deklarasi Jakarta yaitu soal isu peninjauan kembali kebijakan pengeluaran visa. Menurut Marty hal itu sengaja dilakukan untuk mencegah agar visa tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang ingin menyelundupkan manusia.


"Selama ini kan salah satu visa yang kerap disalahkan gunakan adalah Visa on Arrival (VOA). Jadi setiap negara nantinya akan mengambil langkah-langkah agar VOA tidak disalahgunakan," katanya.


Kemudian dalam kesempatan itu juga dipaparkan soal penyebab orang beralasan untuk keluar dari negaranya dan mencari suaka ke negara lain. Entah itu dari disebabkan oleh faktor ekonomi, politik, sosial dan lain sebagainya.


"Intinya Deklarasi Jakarta ini dapat diterapkan oleh berbagai negara baik yang menjadi asal pencari suaka, transit maupun tujuan. Mereka tinggal mencari saja tindakan apa yang sesuai dengan poin yang tertulis di sana," tutur Marty.


Saat ditanyakan absennya delegasi Iran, Marty mengatakan pemerintah Iran tetap bekerja sama dan berkomitmen terhadap penyelesaian isu ini.


"Jadi tidak ada kalimat yang menyebut bahwa Iran tidak ingin terlibat dalam masalah ini. Walaupun mereka tidak hadir dalam pertemuan ini, kami terus berkomunikasi dengan mereka untuk menyelesaikan isu ini," ujarnya.


Usai pertemuan yang digelar hari ini, Kemlu nantinya akan menyurati semua delegasi negara yang hadir untuk mengetahui perkembangan dari penerapan Deklarasi Jakarta.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya