Mengundurkan Diri, ElBaradei Digugat Seorang Dosen

Mohamed ElBaradei
Sumber :
  • REUTERS/Egyptian Presidency/Handout
VIVAnews -
Shin Tae-yong Dapat Kabar Baik dari Erick Thohir soal Perpanjangan Kontrak
Wakil Presiden Mesir Mohamed ElBaradei memutuskan mengundurkan diri pekan lalu saat situasi di negara itu memanas. Akibat tindakannya ini, dia digugat karena melanggar kepercayaan nasional.

Menggabungkan Teknologi dan Kecantikan, Era Baru Perawatan Kulit dengan AI

Stasiun berita
Potong Kuku Mulai dari Jari Mana? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat
Al Jazeera , Rabu 21 Agustus 2013, melansir gugatan diajukan oleh seorang pengajar Fakultas Hukum di Universitas Helwan Kairo. Sidang pertama ElBaradei akan dilakukan pada September mendatang.


Menurut dosen tersebut, pengunduran diri ElBaradei memberikan kesan buruk pada masyarakat internasional, seolah-olah Pemerintah Mesir telah menggunakan tindak kekerasan terhadap para demonstran. "Padahal kenyataannya sangat bertolak belakang," ujar dosen yang tidak disebutkan namanya ini.


Mantan Juru Bicara Front Pembebasan Nasional, Khaled Dawoud, mengaku tidak habis pikir mengapa pengadilan di Mesir tetap memproses gugatan tersebut. Menurutnya, dakwaan tersebut sangat konyol.


"Ini merupakan sebuah cerminan dari atmosfir di Mesir saat ini. Anda tidak dapat bersikap independen atau Anda akan dianggap mengkhianati kepercayaan nasional," ungkap Dawoud.


ElBaradei memutuskan mundur 14 Agustus lalu, beberapa jam usai tentara militer secara brutal membubarkan kamp para pendukung mantan Presiden Muhammed Mursi. Sebanyak lebih dari 830 orang tewas.


Dalam surat pengunduran dirinya, ElBaradei menyesalkan tindakan represif yang diambil oleh tentara pemerintah. Dia memperingatkan bahwa tindakan kekerasan oleh militer dapat mengakibatkan perpecahan dan polarisasi yang mengancam tatanan sosial masyarakat.


Gugatan terhadapnya diperhitungkan karena di bawah sistem hukum Mesir, setiap orang memiliki hak mengajukan tuduhan kriminal terhadap seseorang. Tuduhan itu nantinya akan diinvestigasi oleh seorang hakim yang akan memutuskan apakah kasus itu akan tetap diajukan ke pengadilan atau tidak.


Dalam kasus ElBaradei, kendati sebenarnya tuduhan yang dialamatkan kepadanya merupakan tindak kejahatan ringan, namun pihak pengadilan mengaku tetap akan memproses tuduhan tersebut. Dalam sidang dengar pertama nanti, hakim akan memutuskan apakah kasus itu diizinkan untuk diproses lebih lanjut atau tidak.


Apabila tuduhan pelanggaran kepercayaan terhadap masyarakat itu terbukti, maka ElBaradei dapat dikenai denda senilai US1.430 atau Rp15,3 juta. Sejak mengundurkan diri, ElBaradei berada di Wina, Austria.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya