Warga Australia di Indonesia Gelar Pemilu Awal

Pemilihan umum warga Australia di Indonesia
Sumber :
  • VIVAnews/Santi Dewi
VIVAnews -
Pria Tanpa Identitas Tewas di Tol Dalam Kota, Diduga Tertabrak saat Menyeberang
Walaupun pemilu Australia akan resmi dimulai pada pada Sabtu, 7 September mendatang. Namun warga negara itu di luar negeri sudah bisa menggunakan hak suara mereka sejak tanggal 26 Agustus kemarin di Pemilu awal.

Disiplin Menyemai Talenta Pegawai, Bank Mandiri Raih Gelar Kampiun LinkedIn Top Companies 2024

Hal yang sama juga berlaku bagi warga Australia di Indonesia. Mereka mulai mendatangi dua Tempat Pemungutan Suara yakni Gedung Kedutaan Besar di Kuningan, Jakarta Selatan dan Gedung Konsulat Jenderal di Denpasar, Bali.
Pembunuh Sadis Ibu dan Anak di Palembang Ditangkap, Ini Tampangnya


"Ada lebih dari 4.800 warga Australia di Indonesia yang akan menggunakan hak suara mereka," ungkap Juru Bicara Duta Besar Australia untuk Indonesia, Ray Marcelo.


Menurut Marcelo, bagi mereka yang tidak bermukim di Jakarta dan Bali, maka tetap dapat berpartisipasi dalam proses pemilu awal yakni dengan mengirimkan kertas suara melalui pos. Kedua TPS tersebut mulai dibuka sejak pukul 08.00 hingga 16.00.


Pantauan
VIVAnews
di gedung Kedubes Australia di Kuningan, sejak pukul 10.00 WIB tercatat baru ada 10 warga yang menggunakan hak suaranya. Begitu tiba di ruang TPS, mereka mengecek nama mereka dalam sistem di laptop, lalu diberikan kertas suara oleh petugas.


Mereka lalu membawa surat suara ke bilik untuk diisi lalu memasukkannya ke kotak suara. "Kami menerima sekitar 50 sampai 60 warga Australia di Gedung Kedutaan," ungkap Marcelo.


Kertas Hijau dan Putih


Sementara secara keseluruhan, data dari pihak Komisi Pemilu Australia (AEC) menyebut ada 14,7 juta pemilih yang tercatat berhak menggunakan hak suaranya. Dalam sistem pemilu di Australia, setiap warga akan diberikan dua jenis kertas suara, berwarna hijau dan putih.


"Kertas berwarna hijau berisi daftar calon anggota parlemen yang akan dipilih. Tugas si pemilih adalah mengurutkan nama-nama calon yang tersedia berdasarkan prioritas. Jadi apabila di kertas hijau itu tertera delapan nama calon, maka mereka harus mengurutkan berdasarkan prioritas mereka dari angka satu hingga delapan dari nama-nama itu," kata Marcelo.


Sementara untuk kertas berwarna putih berisi daftar nama calon senat. Menurut Marcelo, baik jumlah nama calon senat dan anggota parlemen di tiap negara bagian akan berbeda.


"Dalam kertas putih terdiri dari dua bagian yaitu berdasarkan nama partai atau nama calon senat. Jadi tugas si pemilih hanya boleh memilih salah satu saja. Apabila mereka tidak kenal nama-nama calon senat, maka mereka dapat memilih partai yang bersangkutan untuk nantinya partai itu yang mengalokasikan suara warga diberikan ke calon yang mana," ucapnya.


Kedua TPS ini, kata Marcelo, akan tetap dibuka hingga tanggal 7 September ketika hari H pemilu dimulai. Sementara hasil resmi pemilu baru akan diumumkan sekitar satu minggu setelah tanggal 7 September.


Dubes Australia untuk Indonesia Greg Moriarty, ujar Marcelo, tengah berada di Canberra saat ini. "Jadi kemungkinan besar Dubes akan menggunakan suaranya di Australia langsung. Sementara Kuasa Usaha, David Engel, yang akan menggunakan hak suaranya di Kedubes Jakarta," kata dia.


Menurut data dari situs resmi AEC, dalam pemilu federal tahun ini ada 54 partai politik yang ikut bertarung. Mereka bersaing untuk dapat memperoleh kursi parlemen dari 177 yang ada. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya