Dewan Hakim di Mesir Desak Ikhwanul Muslimin Dibubarkan

Para pendukung Mohamed Mursi, Capres Mesir dari Ikhwanul Muslimin
Sumber :
  • REUTERS/Mohamed Abd El Ghany
VIVAnews
6 Olahraga Ringan untuk Membakar Kalori dan Mengembalikan Kebugaran Tubuh Setelah Lebaran
- Sebuah panel khusus yang terdiri dari delapan hakim Mesir mengusulkan agar kelompok Ikhwanul Muslimin (IM) dibubarkan. Padahal kelompok politik pendukung mantan Presiden Mohamed Mursi itu telah terdaftar secara sah di mata hukum sebagai lembaga non pemerintah (LSM).

Israel Serang Iran saat Pemimpin Tertingginya Ali Khamenei Ultah ke-85 Tahun

Menurut Stasiun berita
61 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Surabaya, Kenali Gejala-gejalanya
Al Jazeera , Senin 2 September 2013, selain merekomendasikan pembubaran IM, para hakim juga meminta supaya kantor pusat organisasi itu, yang berlokasi di Ibukota Kairo, ditutup. Dua rekomendasi itu sudah diajukan ke pengadilan administratif Mesir dan tidak bersifat mengikat.


Keputusan itu baru dapat ditentukan dalam sidang dengar yang rencananya digelar pada tanggal 12 November mendatang. Menurut pakar hukum, Nasser Amin, pengadilan Mesir juga ingin menghakimi kelompok tersebut karena telah melanggar statusnya yang hanya sebuah LSM.


Padahal mereka mendaftarkan diri sebagai LSM, karena khawatir akan dituntut pihak lain yang mengklaim mereka tidak memiliki status apa pun. Kelompok IM dibentuk tahun 1928 silam dan pernah dibubarkan secara resmi oleh Pemerintah Mesir tahun 1954.


Namun mereka tetap aktif selama puluhan tahun sebagai organisasi bawah tanah yang populer dan turut berperan menumbangkan rezim Husni Mubarak pada Februari 2011. Para anggota dan simpatisan IM akhirnya berhasil memenangkan salah satu partainya dalam pemilu Presiden tahun 2012 silam. Mursi saat itu tampil sebagai presiden hasil pemilu demokratis pertama di Mesir.


Namun dominasi IM dalam kekuasaan Mesir runtuh setelah Mursi digulingkan oleh militer pada 3 Juli kemarin. Sejak saat itu, banyak pucuk pimpinan IM yang ditahan, termasuk pemimpin spiritual Mohammad Badie pada tanggal 20 Agustus kemarin.


Mereka ditahan dan menghadapi tuduhan penghasutan yang berujung pada tindak kekerasan. Mursi juga akan disidang dengan tuduhan serupa. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya