Sumber :
VIVAnews -
Mantan Perdana Menteri Italia Silvio Berlusconi dilarang menginjak gedung parlemen selama dua tahun karena terlibat penipuan pajak. Saat ini, dia juga tengah diadili atas kasus prostitusi di bawah umur.
Diberitakan Reuters , larangan ini dijatuhkan oleh pengadilan Milan pada Sabtu 19 Oktober 2013. Para pengacara Berlusconi yang kini menjadi anggota senat ini meminta keringanan, yaitu setahun larangan ke parlemen. Proses banding masih berlanjut.
Baca Juga :
Persebaya Bertekad Bangkit Lawan Persib
Diberitakan Reuters , larangan ini dijatuhkan oleh pengadilan Milan pada Sabtu 19 Oktober 2013. Para pengacara Berlusconi yang kini menjadi anggota senat ini meminta keringanan, yaitu setahun larangan ke parlemen. Proses banding masih berlanjut.
Sebelumnya Agustus lalu, pria 77 tahun ini telah divonis empat tahun penjara atas kasus ini. Namun dikurangi menjadi satu tahun karena mendapat amnesti. Dengan alasan usia lanjut, Berlusconi akan menghabiskan masa hukumannya di penjara rumah atau pelayanan sosial.
Berlusconi terbukti bersalah telah membuat laporan palsu pajak perusahaan TV miliknya, Mediaset. Diperkirakan, Berlusconi mengemplang pajak hingga senilai Rp3,6 triliun.
Sebelumnya Juni lalu, dia divonis tujuh tahun karena berhubungan seks dengan pelacur di bawah umur. saat itu, Berlusconi mengadakan pesta seks "bunga-bunga" di kediamannya. Dia tengah mengajukan banding atas vonis tersebut.
Kendati namanya sudah tercoreng, namun dia tetap berjanji akan tetap berada di perpolitikan Italia. "Saya akan selalu bersama kalian, di samping kalian. Saya bisa tetap menjadi politisi tanpa berada di parlemen," kata dia bulan lalu.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya Agustus lalu, pria 77 tahun ini telah divonis empat tahun penjara atas kasus ini. Namun dikurangi menjadi satu tahun karena mendapat amnesti. Dengan alasan usia lanjut, Berlusconi akan menghabiskan masa hukumannya di penjara rumah atau pelayanan sosial.