Penganiaya Pekerja Asal Indonesia Dihukum

VIVAnews - Seorang warga Singapura dan Malaysia dijatuhi hukuman penjara oleh Pengadilan Singapura, Selasa 31 Maret 2009, setelah mereka mengaku bersalah karena melakukan kekerasan terhadap seorang pembantu rumah tangga asal Indonesia.

Kedua perempuan ibu dan anak tersebut bernama Loke Phooi Ling (38), seorang ibu rumah tangga, dan ibu kandungnya, Teng Chen Lian (67).

Seperti dikutip dari laman harian The Straits Times, Loke akan menjalani hukuman delapan tahun dan dua pekan penjara mulai 30 April 2009. Sementara itu, Teng akan memulai hukuman penjara empat pekan lebih dulu.

Suami Loke, pegawai eksekutif bank bernama Stanley Kuah Kian Chong (38) juga menghadapi tiga dakwaan. Namun, Kuah dibebaskan hari ini setelah membayar kompensasi sebesar lima ribu dolar Singapura kepada korban kekerasan, Susilawati Kusnata (23).

Loke mengaku menjambak rambut Susilawati dan membenturkan kepalanya ke tembok, memukul mata kiri Susilawati, serta menggunakan alat untuk memukul korban. Peristiwa itu dilakukan antara akhir Maret hingga 4 Juli 2007.

Teng yang berkewarganegaraan Malaysia juga memukul bagian belakang tubuh korban. Dia juga memukul kepala Susilawati setelah mencaci maki pembantu rumah tangga itu saat Susilawati tertidur, maupun saat menyapu lantai rumah mereka pada 5 Juli 2007.

Susilawati yang mengalami siksaan selama empat bulan bekerja memutuskan untuk melarikan diri setelah peristiwa itu. Dia memanjat keluar dari dapur apartemen mereka di lantai lima.

Dia lari ke masjid, lalu beberapa orang membawanya ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura.

Mereka kemudian melapor ke polisi. Pengadilan menyatakan bahwa Susilawati kehilangan 14 kilogram berat badan saat masih menjadi pembantu di rumah keluarga Kuah.

C3 Aircross Dijual Murah, Citroen Tak Berminat Pasang Target Penjualan
Nurul Ghufron diperiksa Dewas KPK

MAKI Kirim Surat ke Nurul Ghufron, Minta Bantuan Mutasi ASN di Papua ke Jawa

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengirimkan sebuah surat kepada Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron meminta bantuan mutasi ASN dari Papua ke Jawa

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024