Amnesti Berakhir, Ribuan TKI Ditampung di Rutan Imigrasi Arab Saudi

Pengurusan izin kerja WNI pada masa amnesti di KJRI Jeddah
Sumber :
  • Dok. Kementerian Luar Negeri Indonesia

VIVAnews - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) dari Kementerian Luar Negeri RI, Tatang Budi Razak Utama, mengatakan hingga hari kedua digelarnya razia bagi para tenaga kerja asing ilegal, sudah terdapat ribuan orang yang berada di tempat penahanan imigrasi (Tarhil).

Terungkap, Alasan Rizky Irmansyah Sukses Curi Perhatian Nikita Mirzani

Hingga hari Selasa, 5 November 2013, total tercatat 6.602 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berada di Distrik Shumaysi, berlokasi sekitar 45 kilometer dari Jeddah. 

Namun, Tatang menegaskan, ribuan TKI bisa berada di Tarhil bukan karena kena razia, melainkan karena adanya koordinasi antara Konsulat Jenderal RI dengan otoritas Saudi. Hal itu diungkap Tatang yang dihubungi VIVAnews melalui telepon pada Selasa ini. 

Top Trending: Suami Sandra Dewi Punya Saham Triliunan, Ramalan Jayabaya Soal Masa Depan Indonesia

"Pada Senin kemarin, kami sudah mengantar 4.059 TKI dari Jalan Falestin menuju Tarhil. Sedang pada hari Selasa ini, ada tambahan 2.543 TKI, sehingga totalnya mencapai 6.602 orang yang sudah berada di tempat penahanan imigrasi (Tarhil). Mereka ini bukan dirazia ya, tetapi kami mengumpulkan para TKI agar dapat diantar ke sana," papar Tatang.

Untuk mengangkut para TKI yang mencapai ribuan, lanjut Tatang, KJRI telah menyewa 55 bus yang masing-masing berkapasitas 50 penumpang. Dia turut menambahkan selama proses pengantaran para TKI ini, semuanya berjalan lancar. 

Berpengalaman di DPR, Sumail Abdullah Dinilai Berpotensi Maju Pilkada Banyuwangi

"Hal tentunya berkat adanya kerjasama yang baik antara pihak Indonesia, dalam hal ini dipimpin langsung oleh saya dengan otoritas Saudi yang dipimpin Wakapolda Jeddah Brigjen Hammad Ibnu," imbuhnya. 

Namun, Tatang masih saja menemui masalah selama di berada di Jeddah. Menurut pengakuan sebagian besar TKI yang ikut gelombang awal untuk diantarkan ke Tarhil, mereka dipungut biaya oleh sekelompok orang yang mengaku bekerja sama dengan KJRI. 

"Para TKI ini ada yang sudah membayar senilai 150 SR (Rp454 ribu) dan 200 SR (Rp605 ribu). Padahal untuk diantar ke Tarhil, para TKI tidak perlu membayar," tutur Tatang. 

Tetap Tenang

Adanya praktik pungli ini semakin terkuak ketika ada beberapa TKI yang langsung menghubungi ponselnya dan menanyakan berapa harga yang harus dibayar.  "Mereka bertanya kepada saya agar bisa didahulukan, berapa biaya yang harus dibayar. Mereka ini sangat lugu sehingga mudah terprovokasi," ujarnya.

Oleh sebab itu, Tatang tidak putus menghimbau kepada para TKI ilegal agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh aksi provokasi.

"Kami minta pengertian dari para TKI agar tidak terburu-buru menuju ke Tarhil. Tunggu informasi dari KJRI," kata Tatang. 

Selama berada di Tarhil, ada sekitar enam petugas dari KJRI untuk memastikan bahwa TKI diperlakukan baik. Mereka akan melalui proses administrasi agar dapat dipulangkan ke tanah air. 

Namun Tatang menyatakan, dari jumlah 6.602 TKI, belum ada yang dipulangkan ke Indonesia. "Mereka masih menunggu proses registrasi seperti cap jari dan pengurusan dokumen selama di Tarhil," kata dia. (ren)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya