Bayi di Brasil Dijual di Internet Seharga Rp4,8 Juta

Bayi dijual di internet
Sumber :
  • Dailymail

VIVAnews - Seorang bayi mungil di Brasil dijual seharga R$971 atau setara Rp4,8 juta di situs jual beli online bernama OLX. Iklan penawaran bayi yang tak diketahui namanya itu dipajang pada Selasa lalu di bagian Bayi dan Anak-anak.

Laman Dailymail, Jumat 15 November 2013, melansir bahwa iklan tersebut memajang sebuah foto bayi yang baru berusia beberapa bulan dan mengenakan baju berwarna biru.

Top Trending: Hal yang Terjadi Jika Indonesia Tak Dijajah hingga Tawuran Brutal Antar Pelajar

Di foto itu terpampang tulisan "Terlalu banyak menangis dan tidak dapat membuat saya tidur nyenyak. Sementara saya tetap harus bekerja untuk mencari nafkah."

Hingga saat ini belum diketahui apakah si penjual merupakan seorang pria atau wanita. Dia hanya memberikan kontak nama dan nomor telepon yang menunjukkan pelaku bermukim di kota Aparecida de Goiânia, di pusat negara bagian Goias, Brasil.

Iklan itu sempat terpampang selama lebih dari 12 jam, sebelum akhirnya ditarik oleh admin situs tersebut. Iklan ditarik lantaran si pelaku dianggap telah melanggar syarat dan ketentuan dengan mengiklankan konten situs yang tak sesuai.

Kasus tersebut kini ditangani oleh Kepolisian Brasil dari Aparecida de Goiânia. Petugas dari Departemen Perlindungan Anak, Marcela Orçai, mengaku masih menyelidiki kasus ini. Menurut hasil penyelidikan awal, transaksi terhadap bayi itu belum terjadi.

"Kami masih mencari lokasi pelaku yang memajang iklan itu. Kami yakin pelaku kemungkinan tinggal di Campos Eliseos, tidak jauh dari alamat yang tertulis di internet," ungkap Orçai.

Dia juga telah menelusuri nomor kontak yang terpampang di situs itu, namun tidak tersambung ke pelaku.

Polisi berjanji akan memburu si pelaku yang berniat menjual bayi itu. Namun, hingga kini mereka masih belum mengetahui niat dari pelaku yang sebenarnya, apakah serius ingin menjual bayinya atau sekadar bercanda.

Orçai mengatakan, kendati admin situs tersebut telah menarik foto si bayi, namun bukan berarti sudah menjadi jaminan dokumentasi itu akan lenyap dari dunia maya.

"Pasalnya di dunia maya sebuah gambar dapat beredar dengan cepat, khususnya situs tertentu yang terkenal di ingatan publik seperti situs OLX," ujar Orçai.

Pelaku, kata Orçai, mungkin tidak paham dampak dari aksinya itu. Polisi berjanji akan membuat pelaku jera dan menjadikannya contoh bagi individu lainnya agar tidak melakukan aksi serupa.

Di mata pakar hukum digital, Rafael Maciel, yang dihubungi O Globo, pelaku tengah bermain-main dengan nyawa seseorang sehingga secara sembrono memajang foto bayi tersebut di dunia maya.

Maciel mengungkapkan, apabila pelaku memang orang tua kandung bayi mungil itu, maka mereka dapat didakwa bersalah di bawah Hukum Perlindungan Anak dan Remaja Brasil. "Mereka dapat divonis dua tahun bui," ujar Maciel.

Tapi, lanjut Maciel, apabila pelaku bukan orang tua kandung dan bahkan tidak memiliki kaitan sama sekali dengan bayi itu, maka hukuman yang dijatuhkan bisa lebih berat.

"Mereka dapat dibui lebih dari tiga tahun, karena hal itu dianggap pelanggaran serius. Oleh sebab itu, pelaku harus harus segera ditangkap secepatnya." 

Sementara Juru Bicara OLX yang dihubungi media, mengaku secara otomatis akan menarik iklan yang tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan di situs mereka.

3 Tips Sukses bagi Generasi Muda, Panduan Lengkap untuk Meraih Profit Stabil

Mereka mengaku, perusahaannya sama sekali tidak terkait dengan aksi penjualan bayi itu. OLX, merupakan sebuah situs jual beli yang dibuat tahun 2006 silam dan mulai beroperasi di Brasil tahun 2010 lalu.

Pelita Jaya memastikan tiket ke putaran final BCL Asia 2024

Perbasi Apresiasi Sukses Pelita Jaya Tembus Babak Utama BCL Asia

PP Perbasi mengapresiasi tim Pelita Jaya Bakrie Jakarta yang berhasil lolos ke babak utama Basketball Champions League (BCL) Asia 2024.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024