Konstitusi Baru Mesir: Negara Modern di Bawah Pemerintahan Sipil

Presiden Mesir Adly Mansour (kanan) dan PM Beblawi.
Sumber :
  • REUTERS/Egyptian Presidency
VIVAnews - Majelis penyusun konstitusi Mesir telah menyelesaikan naskah rancangannya, Kamis 28 November 2013, waktu setempat. Menurut Juru Bicara Majelis, Mohamed Salmawy, mereka berhasil merampungkan misinya itu sesuai roadmap yang ditetapkan oleh otoritas yang didukung militer .
Panglima TNI Geram Danramil Ditembak OPM, Iran Punya Hak Balas Dendam ke Israel

"Kepala komite akan mengumumkan penyelesaian artikel dari konstitusi dan akhir misi komite hari ini," kata Mohamed Salmawy dalam konferensi pers yang disiarkan televisi sebagaimana VIVAnews kutip dari Kantor Berita Reuters.
Apple CEO Tim Cook to Visit Indonesia for Investment Discussion

Majelis itu menyusun konstitusi baru setelah konstitusi lama dibekukan oleh militer usai mengkudeta Presiden Mohamed Mursi. Dia merupakan presiden pertama hasil pemilu demokratis di negeri itu.
Yusril soal Megawati Jadi Amicus Curiae: Belum Tentu Pengaruhi Hasil Sengketa Pilpres

Mursi berasal dari Ikhwanul Muslimin yang kini dinyatakan oleh otoritas yang didukung oleh militer itu sebagai organisasi terlarang. 

Setelah membekukan konstitusi hasil dari parlemen yang dikuasai Ikhwanul Muslimin dan kelompok Islamis itu, mereka menata roadmap membuka jalan untuk pemilihan parlemen dan presiden baru tahun depan setelah selesainya konstitusi baru.

Nah, para anggota majelis perancang konstitusi baru ini anggotanya berkebalikan, hanya ada dua orang dari 50 anggota yang berasal dari kelompok islamis, salah satunya dari kelompok garis keras Partai Nour.

Salmawy mengatakan, pembukaan konstitusi mendeklarasikan Mesir sebagai negara demokrasi modern di bawah pemerintahan sipil.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya