"Asuransi Pemerkosaan" Picu Perdebatan di Amerika Serikat

Ilustrasi korban pelecehan seksual.
Sumber :
  • Reuters

VIVAnews - Negara bagian Michigan di Amerika Serikat meloloskan Undang-undang yang melarang perusahaan asuransi untuk mengabulkan klaim untuk aborsi, walaupun pemegang polis adalah korban pemerkosaan atau inses. Namun jika ingin aborsi tetap ditanggung, mereka harus membeli polis khusus, yang dijuluki oleh para oposan sebagai "asuransi pemerkosaan".

Diberitakan News.com.au, Jumat 13 Desember 2013, undang-undang ini tetap diloloskan negara bagian walaupun mendapatkan penentangan dari banyak pihak, termasuk gubernur Michigan sendiri. Kubu oposisi mengatakan, korban kekerasan seksual harus merogoh kocek untuk aborsi, kecuali jika mereka membeli asuransi aborsi dan polis pendukung lainnya sebelum peristiwa itu terjadi.

Oposisi mengatakan, polis pendukung ini tidak ubahnya seperti "asuransi pemerkosaan". Seolah-olah dengan membeli polis ini, wanita-wanita di AS bersiap-siap jika suatu saat mengalami pemerkosaan, hamil, lalu ingin diaborsi.

Anggota Senat dari Partai Demokrat di Michigan, Gretchen Whitmer mengatakan bahwa UU ini adalah yang paling misogini (membenci perempuan) yang pernah dia temui.

"UU ini mengatakan perempuan korban pemerkosaan, bahwa mereka harus memikirkannya sejak dulu dan membeli asuransi untuk itu," kata Whitmer, yang juga korban pemerrkosaan.

"Fakta bahwa asuransi pemerkosaan ini dibicarakan di dewan sangat menjijikkan. Lebih dari 20 tahun lalu saya diperkosa. Untunglah saya tidak hamil. Karena saya tidak bisa membayangkan mengalami pemerkosaan dan harus memikirkan apa yang bisa dilakukan pada kehamilan yang tidak diinginkan ini," kata Whitmer.

UU baru ini disetujui senat pada voting 27-11, dan menang di DPR dengan voting 62-47.

Terdakwa Yosep Subang Diadili Bunuh Istri dan Anak Demi Uang, Korban Dibacok Pakai Golok

Gubernur dari Partai Republik Rick Snyder melayangkan veto tahun lalu. Namun karena UU ini diajukan atas petisi 300.000 warga yang digagas kelompok anti-aborsi Right To Life, maka tidak membutuhkan tanda tangan gubernur, dan vetonya tidak berlaku. UU ini akan diberlakukan mulai awal tahun depan. (umi)

Sapi Albino Ko Muang Phet.

Kerbau Albino Diundang ke Gedung Pemerintah, Harganya Rp7,8 Miliar

Kerbau albino bertubuh besar ini bernama Ko Muang Phet, terkenal di kalangan peternak Thailand sebagai hewan pejantan. Tingginya 1,8 meter dan berusia empat tahun.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024