Melawan Saat Dirazia, 3 WNI Tewas Ditembak Polisi Malaysia

Demo Kelurga TKI di Kedubes Malaysia
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy
VIVAnews -
Proyek Ini jadi 'Game Changer'
Kabar pilu kembali menimpa Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia. Tiga WNI yang berstatus ilegal ditembak Polisi Diraja Malaysia pada 11 Januari 2014 di Ulu Tikam, Johor Baru.

Prediksi Pertandingan Liga 1: Persib Bandung vs Borneo FC

Ketiga WNI itu yakni, Wahab, Gusti Randa dan Sudarsono. Jenazah ketiganya sudah dipulangkan ke daerah Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), tempat kampung halaman mereka.
Sosok Abu Shujaa, Komandan Perang Al Quds yang 'Bangkit' dari Kematian


Informasi ini disampaikan Kepala Fungsi Konsuler Konsulat Jenderal RI (KJRI), Johor Baru Malaysia, Sri Nirmala kepada
VIVAnews
, Selasa, 21 Januari 2014. Menurut Nirmala, pihak KJRI telah meminta agar kasus penembakan itu diselidiki.


"Hasil penyelidikan awal yang disampaikan oleh polisi disebut, ketiga WNI itu menyerang petugas saat digelar razia di daerah Ulu Tikam," kata Nirmala.


Sebagai bukti penyerangan, polisi menunjukkan adanya dua buah parang dan satu pistol sebagai alat yang digunakan WNI untuk menyerang. Selain itu, ketiga WNI itu disebut polisi Malaysia, turut melakukan aksi perampokan.


Hasil rampokannya, juga ditemukan polisi Malaysia. Sekarang yang jadi pertanyaan, kata Nirmala, mengapa ketiga WNI itu harus ditembak mati oleh otoritas Malaysia. Keterangan awal polisi Malaysia, ketiga WNI itu ditembak karena menyerang polisi saat dirazia.


"Tetapi kami terus menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dan berusaha mencari bukti-bukti lain," kata Nirmala.


Untuk mencegah aksi serupa tidak terulang, Nirmala kerap menyosialisasikan kepada para WNI agar memasuki tanah Malaysia secara resmi dan disertai dokumen yang lengkap. Dengan begitu mereka tidak akan menjadi target aksi razia polisi Diraja Malaysia.


Nirmala mengaku tidak memiliki angka pasti jumlah WNI ilegal di Johor Baru. "Biasanya, diprediksi jumlah mereka separuh dari WNI legal," kata Nirmala.


Namun, Nirmala menyebut dari daerah Johor Baru dan Kuala Lumpur, setiap tahunnya terdapat sekitar 15 ribu WNI yang dideportasi Pemerintah Malaysia. Namun sayangnya, WNI yang telah dideportasi ini, kembali lagi menjadi WNI ilegal.


Dia pun berharap ada kerjasama yang kuat antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia dalam hal penegakan hukum, untuk mengurangi jumlah WNI tanpa dokumen memasuki Negeri Jiran. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya