Kemlu: Tidak Benar TKI Sihatul Disiksa Majikan di Taiwan

Ilustrasi/Perlindungan tenaga kerja Indonesia
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) dari Kementerian Luar Negeri RI, Tatang Razak, menepis laporan yang menyebut seorang Tenaga Kerja Indonesia bernama Sihatul Alfiah dirawat di rumah sakit lantaran disiksa majikannya, Huang Deng Jin. Tatang memperoleh informasi tersebut dari perwakilan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taiwan. 
Lyodra Bahagia dan Tak Menyangka Isi Soundtrack Film Ipar Adalah Maut

Hal itu diungkap Tatang ketika dihubungi VIVAnews pada Jumat 24 Januari 2014. Dia mendapat informasikan pada September 2013 lalu, ada seorang TKI dilarikan ke ruang UGD Chi Mei Medical Centre di Liouying lantaran gagal jantung. 
Erick Thohir Beri Kabar Baik soal Nathan Tjoe-a-On, Bisa Bela Timnas Indonesia Vs Korea Selatan

"Dia kemudian dilaporkan oleh dokter yang merawatnya dalam keadaan koma dan telah masuk stadium 6," ujar Tatang. 
Gerindra Sebut Petinggi Nasdem Bawa Kabar Gembira buat Prabowo

Sebelumnya Direktorat Perlindungan WNI, kata Tatang, memang menerima laporan pada September 2013 dari kakak Sihatul yaitu Saipul Anas dan Yuli Astuti. Keduanya menyebut adik mereka, memiliki masalah pengobatan dan ingin dipulangkan.  

"Awalnya, keduanya tidak menyebut adanya aksi penganiayaan yang dilakukan oleh majikan Sihatul," kata dia. 

Namun, pada tanggal 18 Oktober 2013, Saipul melapor ke polisi bahwa adiknya telah disiksa oleh Huang selama bekerja di kediamannya. Pihak Kemlu pun lantas meminta KDEI untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. 

"Akhirnya terjadi pertemuan antara majikan, agen, dan petugas polisi. Mediasi itu tidak menemukan solusi karena pihak majikan membantah telah mempekerjakan Sihatul tidak sesuai dengan kontrak kerja," ujarnya. 

KDEI lantas mengunjungi ke RS tempat Sihatul dirawat. Di sana, ujar Tatang, dokter menginformasikan bahwa kondisi Sihatul ketika tiba di RS sudah dalam keadaan kritis. "Dokter berhasil menyelamatkan nyawa Sihatul, tetapi koma," imbuh Tatang. 

Majikan Menanggung

Dari hasil diagnosa awal yang dipaparkan dokter, tidak ditemukan luka bekas siksaan, pukulan atau tanda-tanda janggal lainnya seperti yang dituduhkan Saipul. Sehingga, ketika dia ingin menuntut majikan, polisi mengatakan tidak ada bukti kuat ke arah sana. 

Bahkan, ketika kondisi menurun, Huang bersedia menanggung semua biaya pengobatan dan pemindahan RS. Sihatul sempat dipindahkan ke RS You Sheng, namun akhirnya dikembalikan lagi ke Chi Mei Medical Centre, lantaran menderita demam tinggi. 

Namun, karena saat ini kondisi Sihatul telah sadarkan diri dan stabil, dia kembali dipindahkan ke RS You Sheng. Pada 28 Desember 2013 kemarin, suami Sihatul, Suhandi, kemudian diminta untuk menjenguk istrinya di Taiwan.   

Semua proses dokumen, kini sedang diurus dan kini tinggal menunggu pengeluaran visa. Suhandi dijadwalkan akan tiba dari Taiwan akhir Januari 2014.

Tatang mengatakan status Sihatul kini sudah tidak lagi bekerja dengan Huang. "Kalau perihal dia akan kembali ke Indonesia atau tidak, itu tergantung dari suaminya," ujarnya. 

Sebelumnya, VIVAnews menerima siaran pers pada Jumat 24 Januari 2014 yang dikirimkan oleh Anggota DPR Komisi IX, Rieke Diah Pitaloka, perihal aksi penganiayaan yang dialami oleh Sihatul dan dilakukan Huang. Perempuan berusia 30 tahun itu dilaporkan harus mengurus sapi ketimbang bekerja sesuai kontrak sebagai pramuwisma. 

Laporan Rieke juga menyebut Sihatul dilarikan ke RS lantaran dipukul oleh majikan menggunakan benda tumpul. (ren)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya