Mahkamah Konstitusi Thailand Setuju Tunda Pemilu

Bentrok massa anti pemerintah dan polisi di Bangkok, Thailand
Sumber :
  • REUTERS/Chaiwat Subprasom
VIVAnews - Mahkamah Konstitusi Thailand pada Jumat kemarin memutuskan bahwa pemilihan umum di negara itu yang sedianya akan digelar 2 Februari mendatang, dapat ditunda. Namun, penundaan tersebut harus disetujui Perdana Menteri demisioner, Yingluck Shinawatra dan Komisi Pemilihan Umum. 
Polisi Ungkap Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Diduga Menistakan Agama

Dikutip dari Harian Bangkok Post, Sabtu 25 Januari 2014, keputusan tersebut disetujui dengan suara bulat dari delapan hakim yang bersidang. Dalam sidang yang digelar kemarin, sebanyak tujuh hakim setuju bahwa Yingluck harus berdiskusi kembali soal tanggal pemilu yang baru dengan Ketua KPU, Supachai Somcharoen. 
Timnas Indonesia Moncer! Bung Towel Tetap Kasih Nilai Jeblok ke STY: 6,5 dari 10

Keputusan itu diambil, dua hari jelang KPU melakukan pemungutan suara awal yang dijadwalkan akan digelar pada Minggu besok bagi warga Thailand yang tinggal di luar negeri. Namun, pemerintahan sementara mengatakan tidak ada alasan hukum yang jelas untuk menunda pemilu, karena sesuai dengan aturan konstitusi, pesta demokrasi itu harus digelar setelah 60 hari parlemen dibubarkan. 
Tak Cuma Ngamuk, Wanita Viral Ini Lakukan Pelecehan Verbal saat Mobilnya Digembok Dishub

Sementara itu, Yingluck telah membubarkan parlemen pada Desember 2013 lalu. Selain itu, alasan lain yang menyebabkan pemilu ditunda hanya apabila terjadi sebuah perang sipil atau bencana alam.

Sebelumnya, KPU mengajukan permintaan penundaan pemilu lantaran tidak yakin dapat menggelar sebuah pesta demokrasi yang aman dan sukses dalam situasi politik dalam negeri yang masih tegang. Unjuk rasa besar-besaran masih terus berlangsung hingga hari ini. 

Selain itu, mereka turut beralasan, apabila pemilu tetap digelar akan muncul permasalahan baru yaitu Parlemen tidak akan dapat terbentuk karena jumlah minimal anggotanya yakni sebanyak 475 tidak dapat terpenuhi. 

Sebab, di 28 daerah, massa dari Komite Reformasi Rakyat Demokrat (PDRC) yang anti terhadap pemerintah, sengaja memblokir tempat pendaftaran calon legislatif. 

Terkait dengan pemilu awal bagi warga Thailand di luar negeri, Supachai mengatakan proses itu akan tetap dilanjutkan, karena dekrit kerajaan untuk menunda pemilu tidak dapat dikeluarkan sebelum hari Minggu ini. 

Supachai juga mengatakan akan bertemu dengan pemerintah pada Senin 27 Januari 2014, untuk mendiskusikan tanggal pemilu yang baru. Dia menambahkan, apabila pemerintah tidak setuju untuk menunda pemilu, pesta demokrasi itu tetap akan digelar di2 Februari. 

Namun, rencanan itu akan digagalkan oleh massa anti pemerintah. Hal itu diungkap Pemimpin inti PDRC, Sathit Wongnontoey, bahwa akan terjadi kekacauan apabila pemerintah ngotot menggelar pemilu pada 2 Februari mendatang. Mereka akan memboikot jalannya pemilu.

Sathit mengatakan bahwa aksi boikot itu mengirimkan sebuah pesan bahwa publik menolak adanya pemilu. 

"Kami tidak mengatakan bahwa kami tidak memerlukan sebuah pemilu. Pemilu akan tetap digelar setelah terjadinya reformasi," kata dia kepada radio 101 FM. 

Namun, dia menjelaskan, PDRC akan menyerahkan keputusan kepada massa di kantor cabang, apabila mereka berniat untuk memblokir pemilu awal pada Minggu besok.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya