Singapura Protes Nama KRI, Menlu RI: Itu Wewenang Kita

Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa
Sumber :
  • Reuters/Beawiharta

VIVAnews - Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa mengatakan tidak perlu menjelaskan apapun kepada Singapura terkait protes mereka terhadap penamaan KRI TNI AL yang baru. Pasalnya, masalah penamaan ini adalah wewenang Indonesia sepenuhnya.

"Tidak (kirim surat ke Singapura). Penamaan kapal perang kita itu sudah sesuai prosedur, sesuai ketentuan dan pola yang sudah ditetapkan," kata Marty yang ditemui di Istana Negara, Jakarta, Jumat 7 Februari 2014.

Marty mengatakan protes Singapura itu tidak disampaikan melalui surat ke Indonesia. Dalam protesnya, Singapura mengaku prihatin atas penggunaan nama Usman Harun untuk KRI baru TNI.

Cak Imin Siap Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres Jika Diwajibkan MK

Usman Harun adalah gabungan nama dua anggota TNI yang dituduh terlibat pengeboman di Orchard Road tahun 1965 lampau. Tiga orang tewas dan puluhan  lainnya terluka dalam insiden itu. Usman Haji Muhammad Ali dan Harun Said akhirnya dieksekusi tahun 1968 oleh Singapura, memicu gejolak di tanah air.

Marty menegaskan bahwa penamaan ini telah melalui sebuah proses dan wewenang penuh Indonesia. "Kita semata mencatat saja keprihatinan mereka. Penamaan kapal perang itu kan melalui suatu proses, dan itu wewenang kita. Kita sudah menyampaikan kepada mereka. Masalahnya sudah selesai," kata dia.

Eko Patrio

Eko Patrio Bersyukur, Gelar Halal Bihalal Dihadiri Sederet Artis dan Komedian Senior

Eko Patrio menggelar acara Halal bihalal di kediamannya di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu, 20 April 2024. Eko mengundang sederet artis dan komedian senior.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024