Tentara AS Pemerkosa Gadis di Irak Akhirnya Gantung Diri di Sel

Steven Dale Green, pemerkosa dan pembunuh gadis di Irak
Sumber :
  • Doc. US Army

VIVAnews - Seorang mantan tentara Amerika Serikat, yang memperkosa dan membunuh seorang gadis setempat saat bertugas di Irak, ditemukan mati gantung diri di sel. Dia tengah menjalani hukuman penjara seumur hidup atas kejahatannya.

Diberitakan Los Angeles Times, Selasa 18 Februari 2014, Steven Dale Green diduga kuat bunuh diri saat ditemukan tergantung di kompleks penjara negara bagian Arizona, AS, pekan lalu.

Pria 28 tahun ini pada tahun 2009 terbukti bersalah telah memperkosa gadis berusia 14 tahun bernama Abeer Qassim Hamza al-Janabi di Mahmudiya, sekitar 32km selatan Bagdad. Tidak hanya memperkosa, dia juga membunuh Abeer beserta kedua orangtuanya dan adiknya yang berusia enam tahun.

Pengadilan Kentucky menjatuhinya hukuman seumur hidup tanpa ada kesempatan bebas dengan jaminan. Selama pengadilan, terungkap Green adalah pemimpin geng berisikan lima tentara yang berniat jahat pada rakyat Irak.

Kelimanya berencana untuk menyerbu rumah keluarga Abeer dan membunuhi mereka semua. Kejahatan ini dengan bangga mereka akui di antara teman-temannya.

Menegangkan, Timnas Indonesia U-23 Ditahan 10 Pemain Korea Selatan

Bergaya Ninja

Green, yang saat itu baru berusia 19 tahun, disebut sebagai dalang penyerangan. Dia mengenakan pakaian "ninja" berwarna hitam saat menggagahi dan menembak mati seluruh keluarga di rumah itu.

Semua pelaku mengaku bersalah dalam peristiwa tersebut. Mereka mendapatkan hukuman antara lima hingga 100 tahun penjara.

Green diadili sebagai warga sipil karena ketika ditahan dia sudah dikeluarkan dari militer. Jaksa penuntut mengatakan bahwa Green adalah tentara yang punya kecenderungan untuk membunuh warga tidak berdosa di Irak.

Pengacara pembelanya tidak membantah pembunuhan oleh kliennya. Namun dia berdalih, pembunuhan itu dilakukan karena Green mengalami stress setelah terbunuhnya kawan karibnya. Ini jadi alasan pengacara agar pengadilan tidak menjatuhkan vonis mati. (ren)

Bawa Kabar dari Tanah Suci, Peran Media Optimalkan Penyelenggaraan Ibadah Haji
Menag dan Majelis Masyayikh Bahas Rekognisi Santri dan Ma’had Aly

Bertemu Majelis Masyayikh, Menag Bahas Rekognisi Santri dan Ma’had Aly

Majelis Masyayikh adalah lembaga mandiri dan independen sebagai perwakilan Dewan Masyayikh dalam merumuskan dan menetapkan system penjaminan mutu pendidikan pesantren.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024