Sebarkan Agama, Misionaris Asal Australia Diciduk di Korut

Patung Kim Il-sung dan Kim Jong-il di Pyongyang, Korea Utara
Sumber :
  • REUTERS/KCN

VIVAnews - Seorang misionaris berusia 75 tahun dari Australia ditangkap di Korea Utara karena dituduh menyebarkan materi agama. Saat ini diduga dia tengah ditahan dan diinterogasi seputar aktivitasnya tersebut.

Diberitakan Channel News Asia, Rabu 19 Februari 2014, kakek bernama John Short ini diduga ditangkap pada Sabtu lalu. Istrinya, Karen Short, mengatakan bahwa saat itu suaminya bergabung dengan sebuah kelompok tur.

"Dia misionaris garis depan, ini yang dia lakukan. Tapi Korea sangat berbeda, itulah mengapa hatinya menuntunnya ke sana. Saya meminta masyarakat berdoa untuknya," kata Karen.

Dalam sebuah laporan dikatakan bahwa sesaat setelah penangkapannya, Short ditanyai oleh polisi di Pyongyang. Dia dituduh menyebarkan pamflet soal agama dalam bahasa Korea. Masalah ini juga telah diketahui oleh pihak Kementerian Luar Negeri Australia.

Namun, Australia tidak memiliki kedutaan besar di negara tersebut. Satu-satunya penghubung antara mereka dengan pemerintah Korut adalah melalui Kedutaan Besar Swedia.

"Kami melakukan kontak dengan diplomat Swedia di Pyongyang untuk meminta bantuan mereka demi mengetahui keadaan Tuan Short dan mendapatkan informasi lainnya," ujar juru bicara Kemlu Australia.

Short bukan satu-satunya misionaris Barat yang ditangkap di negara komunis itu. Sebelumnya, misionaris asal Amerika Serikat Kenneth ditangkap setelah dituduh merencanakan menggulingkan rezim Kim Jong-un. Pengadilan Korut menjuluki Bae sebagai misionaris Kristen militan.

Bae ditangkap November 2012 dan dijatuhi hukuman kerja paksa selama 15 tahun. Bae membantah seluruh tuduhan terhadap dirinya.

Mutia Ayu Cerita Kedekatan Sang Putri dengan Marthino Lio Pemeran Glenn Fredly

Informasi penangkapan Short terjadi selang beberapa hari setelah muncul laporan PBB . Laporan itu dibuat oleh tim penyelidik PBB yang diketuai oleh seorang penyidik Australia.

Peneliti senior dari lembaga think tank Cato Institute di Amerika Serikat, Doug Bandow, dalam tulisannya 2010 lalu mengatakan bahwa penjara di Korut penuh dengan tahanan politik, pembelot dan pemeluk agama. Bandow mengutip pernyataan Kementerian Luar Negeri AS yang kala itu mengatakan bahwa kebebasan beragama ternoda di Korut.

"Pelanggaran hak kebebasan beragama rutin terjadi, di antaranya: pengintaian, diskriminasi, penistaan aktivitas agama, penahanan, penyiksaan dan hukuman mati bagi mereka yang menggelar aktivitas keagamaan palsu, serta perlakuan tidak menyenangkan bagi pencari suaka yang direpatriasi dari China, terutama mereka yang terlibat aktivitas beragama atau punya agama," tulis Kemlu AS.

Alasan Citroen Masih Enggan Pasarkan Mobil Hybrid di Indonesia
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) perdana kunjungan ke IKN

Jokowi Minta AHY Selesaikan 2.086 Hektar Lahan Bermasalah di IKN Tanpa Ada Korban

enteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkap 2.086 hektar tanah di Ibu Kota Nusantara (IKN) masih bermasalah. Lahan itu, kata dia, masih ditempati oleh masya

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024