Indonesia Serukan Semua Pihak Menahan Diri dalam Krisis Ukraina

Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa
Sumber :
  • Reuters/Beawiharta

VIVAnews - Pemerintah Indonesia menyatakan keprihatinannya atas kondisi atas krisis politik yang terjadi di Ukraina. Melalui Kementerian Luar Negeri, Indonesia menyerukan semua pihak untuk menahan diri pada konflik yang telah menjadi krisis internasional ini.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa dalam pernyataannya, Selasa 4 Maret 2014. Marty mengatakan, kisruh politik di Ukraina kini berkembang menjadi krisis internasional.

HUT Ke-61, Taspen Tegaskan Komitmen Genjot Kesejahteraan Masyarakat

"Indonesia sangat prihatin atas semakin memburuknya kondisi di Ukraina yang semula menyangkut ketidakstabilan politik di dalam negeri termaksud, kini berkembang menjadi suatu krisis internasional yang tidak saja mengancam kedaulatan serta keutuhan negara Ukraina, dan juga beresiko meningkatkan ketegangan hubungan antara negara-negara terkait," kata Marty.

Dalam pernyataan tersebut, Kemlu mengatakan bahwa Indonesia menegaskan posisi dan prinsipnya dalam menghadapi permasalahan internasional, yaitu senantiasa menjunjung tinggi penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas wilayah.

Konflik di Ukraina yang bermula dari demonstrasi anti-pemerintah di Kiev menjalar hingga ke wilayah otonomi Crimea. Rusia yang memiliki ribuan pasukan di wilayah ini menggunakan militernya untuk mengepung kantor pemerintahan dan pangkalan Ukraina. Aksi ini dikecam oleh Amerika Serikat dan Eropa yang mengancam akan memberi sanksi negara pimpinan Vladimir Putin itu.

Menghadapi situasi yang kian panas ini, Indonesia meminta semua pihak untuk menahan diri.

"Indonesia mendorong semua pihak yang terkait untuk menahan diri, mengelola krisis dan mengutamakan penyelesaian damai situasi di Ukraina dan senantiasa menghormati hukum internasional," tulis pernyataan Kemlu RI.

Selain itu, Indonesia juga menyerukan Dewan Keamanan PBB, terutama negara anggota tetapnya untuk memikul tanggung jawab sesuai Piagam PBB, yaitu memelihara perdamaian dan keamanan internasional.

"Termasuk kemungkinan melalui pengiriman utusan khusus Sekjen PBB ke kawasan terkait," ujar pernyataan Kemlu. (eh)

Pakar Hukum Tata Negara dan Konstitusi, Fahri Bachmid

Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK, Pakar Hukum: Upaya Intervensi Peradilan

Megawati telah mengajukan diri menjadi amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK), dan menyampaikan pendapatnya atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024