Negosiasi Diyat Alot, Bagaimana Nasib Satinah

TKI Satinah
Sumber :
  • ANTARA FOTO/R. Rekotomo
VIVAnews -
Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK, Pakar Hukum: Upaya Intervensi Peradilan
Pemerintah RI terus berpacu dengan waktu untuk berupaya menyelamatkan nyawa TKW Satinah binti Jumadi yang rencananya akan dieksekusi pada hari Kamis, 3 April 2014. Namun, hingga Rabu kemarin, proses negosiasi masih terus berjalan.

HUT Ke-61, Taspen Tegaskan Komitmen Genjot Kesejahteraan Masyarakat

Dilansir dari laman
Asia Business Council 2024, Menko Airlangga Kasih Bukti Ketahanan Ekonomi Indonesia
Arab News , Rabu, 2 April 2014, proses perundingan antara tim satuan tugas yang diutus oleh Presiden SBY dengan keluarga korban berjalan alot. "Kami masih terus bernegosiasi dengan pihak keluarga, namun sejauh ini masih belum ada kemajuan," ujar seorang diplomat senior di KBRI Riyadh pada Selasa kemarin.


Untuk memohon maaf bagi Satinah, satu delegasi tingkat tinggi yang dipimpin oleh mantan Menteri Agama, Maftuh Basyuni, telah tiba di Saudi sejak Sabtu kemarin. Menurut diplomat yang tidak ingin disebut namanya itu, delegasi terdiri dari pejabat senior Kementerian Luar Negeri dan Tenaga Kerja.


Mereka berkunjung ke Saudi untuk mengintensifkan negosiasi dalam kasus tersebut. "Setiap menit sangat berharga dan apa pun bisa terjadi," kata dia.


Sebelumnya pada Minggu, 30 Maret 2014 kemarin, Presiden SBY menggelar pertemuan tertutup dengan keluarga Satinah dan tiga keluarga TKW lainnya yang juga terancam hukuman pancung. Pertemuan dilakukan di Hotel Gumaya, Semarang.


Dalam pertemuan tersebut, Presiden SBY menyatakan bahwa pemerintah dalam usahanya membebaskan tenaga kerja bermasalah mulai membuahkan hasil. Setidaknya, telah diperoleh kesepakatan dengan Pemerintah Arab Saudi.


"Sebagaimana Bapak dan Ibu ketahui, pemerintah terus berikhtiar dan berupaya untuk meminta pengampunan dari Arab dan pemaafan dari keluarga korban," kata SBY kepada para anggota keluarga TKI itu.


Satinah dijatuhi vonis mati oleh Pengadilan Buraidah, Arab Saudi setelah membunuh majikannya Nura Al Garib tahun 2007 lalu. Selain itu, Satinah juga mencuri uang Garib senilai SR37.970 atau Rp119 juta.


Pihak keluarga korban bersedia memaafkan perbuatan Satinah apabila diberikan uang diyat sebesar SR7 juta atau Rp21 miliar. Sementara uang diyat saat ini baru terkumpul Rp14,4 miliar. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya