Bunuh Dua Anggota TNI AL, Thailand Tahan 9 Nelayan Thailand

Nelayan ilegal
Sumber :
  • Antara/Feri
VIVAnews
Kemenhub Pastikan Mudik 2024 Lancar, Intip Daerah Tujuan Terbanyak hingga Angkutan Terfavorit
- Dua anggota TNI Angkatan Laut dibunuh oleh nelayan Thailand pada 8 Maret 2014 lalu. Mereka dibunuh saat berada di dalam kapal pukat harimau bernama Sor Nattaya 7, yang tengah berlayar ke Pulau Talampa, sebelah selatan Selat Malaka.

5 Minuman Alami Bantu Atasi Radang Tenggorokan Selama Puasa

Dilansir dari harian
Menginspirasi Generasi Baru, Fashion Crafty Jakarta Hadirkan Kolaborasi Fashion Photos Project 5
Bangkok Post , dua anggota TNI AL itu naik ke dalam kapal milik warga Thailand, karena ingin mencari seorang nelayan yang terlibat pertengkaran dengan seorang anggota TNI AL lainnya di tepi pantai.

Saat mereka naik ke kapal tersebut, kapal masih berlayar di Laut Natuna.


Kedua anggota TNI AL itu diketahui bernama Sersan Mayor Alfriansyah dan seorang tentara bernama Edi. Menurut seorang sumber, mereka dibunuh dengan cara kepalanya dipukul menggunakan palu dan tubuh keduanya ditusuk hingga tewas.


Lalu, jenazah kedua anggota TNI AL itu dibuang begitu saja ke lautan lepas. Menindaklanjuti peristiwa itu, KBRI di Bangkok lantas meminta kepada polisi Kerajaan Thailand pada 15 Maret 2014 lalu, untuk menyelidiki peristiwa tersebut.


Hal itu dibenarkan Duta Besar RI untuk Kerajaan Thailand, Lutfi Rauf, melalui surat elektronik kepada
VIVAnews
pada Minggu 6 April 2014.


"Betul, dalam rangka menindak lanjuti permintaan Pemerintah Indonesia, aparat Kepolisian Thailand segera melakukan pemeriksaan dan telah menahan beberapa orang yang diduga sebagai pelaku," tulis Lutfi.


Dalam waktu cepat, Polisi Kerajaan Thailand lantas menugaskan Mayor Jenderal Polisi Pisit Pisutisak, untuk menangani kasus tersebut. Hasilnya, sebanyak sembilan tersangka berhasil dibekuk.


Kesembilan tersangka yakni bernama Lampian Kanthee, Suthi Kiriphob, Solae Pandika, Nudda Kum-eaid, Chum Yodwongsa, Dang Kanmunee, Sripai Suwannaprapha, Sorasit So-in, dan Suriwong Chuehom.


Dalam sebuah jumpa pers yang dihadir Pelaksana Pejabat Konsuler KBRI Bangkok, Yuyun Kamhayun, kesembilan tersangka mengaku telah terlibat dalam aksi pembunuhan keji itu.


Menurut laporan seorang sumber, usai membunuh dua anggota TNI AL itu, kapal pukat itu kembali ke perairan Thailand, lalu berlabuh di Koh Nu di daerah Songkhla pada 13 Maret 2014. Polisi kemudian berhasil menemukan kapal itu.


Pelaku sengaja mengecat ulang kapal yang mereka gunakan untuk bekerja mencari ikan. Selain itu, polisi Thailand juga menyita senjata yang diduga milik salah satu anggota TNI AL, Alfriansyah.


Sebelumnya tanggal 25 Maret 2014, Pengadilan Kabupaten Songkhla telah mengeluarkan surat penahanan terhadap 12 kru kapal Sor Nattaya 7. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya