Para Napi di Uruguay Boleh Isap Ganja

Ilustrasi narkoba atau rokok ganja
Sumber :
  • iStock
VIVAnews -
Bawa Kabar dari Tanah Suci, Peran Media Optimalkan Penyelenggaraan Ibadah Haji
Narapidana di Uruguay tidak lama lagi boleh isap ganja di dalam penjara. Uruguay merupakan negara pertama yang bolehkan tanam dan isap mariyuana.

Sekjen PKS: Kalau Pak Prabowo Datang Kita Akan Beri Karpet Merah Sebagai Presiden Pemenang

Diberitakan
Hattrick! Pendeta Gilbert Dilaporkan Lagi soal Penistaan Agama ke Polda Metro
Huffington Post pekan ini, narapidana diperbolehkan isap ganja jika terbukti memerlukannya berdasarkan pemeriksaan dokter. Ganja akan diberikan jika dokter mengatakan bahwa tanaman memabukkan ini dapat mengobati fisik dan mental mereka.


Ketua Badan Pengawasan Obat Uruguay, Julio Calzada, dokter lantas nantinya akan memberikan ganja dengan takaran sesuai dengan kebutuhan tahanan.


Undang-undang dilegalkannya penanaman dan konsumsi ganja diloloskan akhir tahun lalu di parlemen Uruguay. Berdasarkan UU, April tahun ini warga Uruguay bisa membeli mariyuana di apotek-apotek berizin.


Menurut UU baru, setiap bulannya warga hanya boleh membeli maksimal 40 gram mariyuana. Pembeli haruslah warga negara Uruguay berusia 18 tahun ke atas dan terdaftar di database pemerintah. Dari database ini akan dipantau pembelian dan konsumsi ganja seseorang.


Selain itu, UU ini juga memperbolehkan warga menanam enam tanaman ganja di rumah mereka sendiri setiap tahunnya, atau sebanyak 480 gram. Warga juga boleh membuat klub menghisap ganja yang terdiri dari 15 hingga 45 orang. Klub ini boleh menanam 99 tanaman ganja per tahun. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya