Brunei Terapkan Syariah, Para Seleb Hollywood Serukan Boikot

Umat Muslim di Brunei
Sumber :
  • REUTERS/Ahim Rani/Files

VIVAnews - Ditetapkannya hukuman pidana Syariah di Brunei Darussalam pada Kamis, 1 Mei 2014, membuat para pemuja hak asasi manusia di seluruh dunia gerah. Berbagai protes dan boikot dilakukan sebagai bentuk penentangan terhadap penerapan hukum Islam tersebut.

Diberitakan Reuters, beberapa selebriti di Amerika Serikat seperti Ellen DeGeneres, Sharon Osbourne atau aktor Inggris Stephen Fry, menyerukan boikot terhadap jaringan hotel milik Kesultanan Brunei di luar negeri. Seruan boikot serupa sebelumnya pernah dilakukan aktivis HAM dan kelompok LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transeksual) di AS.

Kesultanan Brunei memiliki perusahaan Dorchester Collection yang mengoperasikan beberapa hotel, di antaranya adalah Beverly Hills Hotel dan Hotel Bel-Air.

Protes serupa juga disampaikan Komisi HAM PBB yang mengatakan bahwa hukuman rajam dan potong tangan adalah hukuman kejam dan tidak manusiawi.

Reuters menuliskan, hukuman ini juga akan membuat para pekerja Barat di sektor minyak Brunei maupun etnis Tionghoa di Brunei dan 30.000 penganut Katolik Roma di negara itu waswas. Di Brunei 20 persen warganya adalah non-Muslim, terbanyak adalah Buddha dan Kristen.

Tidak Sembarangan

Namun pemerintah Brunei mengatakan bahwa hukuman Syariah tidak semengerikan yang banyak orang kira. Hukuman ini sangat ketat penerapannya. Artinya, tidak bisa serta merta seseorang dirajam atau dipotong tangannya.

Hayati Salleh, salah seorang jaksa penuntut di Brunei, mengatakan bahwa perlu pembuktian yang luar biasa ketat dalam hukum Syariah. Hukuman ini tidak bisa dilakukan jika bukti yang ada tidak cukup.

Siap-Siap Baper, Nicholas Saputra Terjebak Cinta Segitiga dengan Aktris Filipina dan Aktor Korea

Seperti misalnya hukum rajam bagi pezina. Hukuman ini hanya berlaku bagi mereka yang sudah menikah, yang belum menikah dicambuk 100 kali.

Selain itu, harus dihadirkan bukti empat orang saksi laki-laki yang menyaksikan adegan perzinahan itu dengan gamblang. Dengan persyaratan ini, rajam tidak bisa dilakukan begitu saja.

"Sangat penting jika kita dan komunitas internasional tidak hanya fokus pada hukumannya saja, tapi juga fokus pada proses mengumpulkan bukti, yang sangat rumit dan ketat," kata Hayati, dikutip dari Sydney Morning Herald.

Pembuktian yang ketat juga berlaku untuk hukum potong tangan bagi pencuri. Hukuman ini hanya akan diberlakukan bagi mereka yang mencuri barang senilai atau lebih dari seperempat dinar (4,25 gram emas). Kurang dari itu adalah penjara.

Ulama senior di Brunei, Awang Abdul Aziz membantah jika hukuman Syariah akan berujung pada sikap ekstrem, kekejaman atau penghakiman terhadap beberapa pihak.

"Hukuman pemotongan tangan, cambuk atau rajam tidak bisa sembarangan. Ada kondisi-kondisi tertentu dan metode ini sangat adil," kata Awang. (ren)

Bakal calon bupati Ebert Ganggut didampingi tokoh adat mendaftar ke PAN

Unik, Pendaftaran Bakal Calon Bupati di Manggarai Serahkan Ayam Jago dan Tuak ke Panitia

Pendaftaran bakal calon kepala daerah (bacakada) di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur kental nuansa adat. Menyerahkan sebotol tuak dan ayam jago

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024