12 Ribu Sopir Taksi Demonstrasi, London Rugi Rp2,4 Triliun

taksi-taksi di Inggris
Sumber :
  • REUTERS/Luke MacGregor

VIVAnews - Puluhan ribu sopir taksi berunjuk rasa di Inggris pada Rabu waktu setempat. Mereka memprotes penggunaan aplikasi "taksi gelap" yang disebut memakan mata pencaharian mereka.

Menurut laman London Evening Standard, unjuk rasa ini merugikan London sebesar 125 juta pound sterling atau Rp2,4 triliun. Kerugian sebagian besar terjadi karena aksi yang digelar di sekitar Plasa Trafalgar, London, ini menyebabkkan kemacetan total.

Freeport Boss Meets Jokowi to Discuss Mining Contract Extension

Sebanyak 12 ribu sopir taksi ikut serta dalam aksi tersebut. Mereka mengecam keputusan Badan Regulasi Transportasi London (TFL) yang mengizinkan perusahaan situs jasa taksi "Uber" sejak tahun 2012 silam.

Uber merupakan sebuah aplikasi ponsel pintar dari Amerika untuk para penumpang. Pengguna aplikasi ini bisa memantau melalui ponsel mereka kendaraan terdekat yang bisa ditumpangi. Agar bisa menjadi sopir armada Uber dan dapat digunakan jasanya, pengguna aplikasi hanya harus mendaftar secara online.

Biaya yang harus dibayar oleh pengguna armada tersebut tergantung pada jauhnya jarak dan lamanya waktu tempuh menuju ke sana. Pengguna dapat langsung membayarkannya melalui transaksi perbankan elektronik. Menurut TFL, cara penghitungan yang digunakan armada Uber tidak sama dengan argo.

Para supir taksi resmi menjuluki armada Uber ini sebagai "taksi gelap".  Akibat taksi Uber ini, pemasukan sopir taksi konvensional jadi menyusut.

Sementara pesaing aplikasi Uber, Kabbee, yang menggunakan armada kendaraan yang lebih kecil, juga ikut terkena dampaknya. Menurut perwakilan dari perusahaan itu, dengan aksi unjuk rasa itu, para sopir mereka akan kehilangan pendapatan sebesar 2,4 juta Poundsterling atau Rp47 miliar.

Asosiasi Sopir Taksi Berizin, pernah membawa kasus ini ke pengadilan tinggi pada bulan Mei. Mereka berpendapat Uber telah melanggar hukum.

General Manager Uber untuk Inggris dan Irlandia, Jo Bertram mengaku paham dampak dari unjuk rasa itu berpengaruh terhadap perekonomian London. Namun mereka yakin aplikasi ini tidak melanggar hukum.

Uber kali pertama diciptakan di San Francisco. Kini, aplikasi itu digunakan di 30 negara dan lebih dari 100 kota. BBC menyebut, di Inggris, aplikasi itu telah digunakan di London dan Manchester. (ren)

Ilustrasi pelaku

Sopir Taksi Online yang Todong Penumpang Wanita dan Minta Rp100 Juta Jadi Tersangka

Polisi telah menangkap sopir taksi online yang menodong dan melakukan pemerasan terhadap penumpang wanitanya.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024