Pengadilan Malaysia Putuskan Hanya Muslim yang Pakai Kata "Allah"

Lafadz Allah
Sumber :
  • Wikipedia

VIVAnews - Pengadilan Tinggi Malaysia hari ini, Senin 23 Juni 2014, memutuskan hanya umat Muslim yang boleh menggunakan kata "Allah" untuk merujuk kepada Tuhan. Dengan adanya keputusan ini, mengakhiri perdebatan panjang yang menyebabkan ketegangan antara kedua agama di negara itu.

Stasiun berita Channel News Asia melansir sidang dipimpin oleh dewan panel yang terdiri dari tujuh hakim di Ibu Kota Putrajaya. Keputusan Pengadilan Tinggi membalikkan hasil sidang pengadilan rendah tahun 2009 silam.

"Hakim (pengadilan banding) memberlakukan uji perbaikan dan tidak ada kesempatan bagi kami untuk ikut campur. Kami memutuskan dengan suara mayoritas, maka permohonan itu dibatalkan," kata Ketua Hakim Arifin Zakaria.

Hasil sidang tersebut disambut suka cita oleh aktivis Muslim yang menanti di luar gedung pengadilan. Sebelumnya, mereka telah meneriakkan "Allahu Akbar" atau "Tuhan Maha Besar" dan melambaikan poster bertuliskan "bersatu untuk membela nama Allah".

Menurut Ketua Kelompok Hak Muslim Ibrahim Ali, semua umat harus membela Allah karena itu merupakan kewajiban agama. "Saya berharap komunitas agama lain, termasuk umat Kristen memahami hal itu," ujar Ibrahim.

Sementara itu, di sisi yang berbeda, keputusan pengadilan ini justru membuat sebagian lainnya kecewa. Pengacara dari gereja Kristen, S Selvarajah mengatakan timnya akan terus mencari jalan untuk menentang larangan penggunaan kata Allah dalam Alkitab.

Menurut editor harian The Herald, Lawrence Andrew, hasil sidang itu tidak menyentuh hak fundamental kaum minoritas di Malaysia. "Kami sangat kecewa atas hasil sidang ini," ujar dia.

Sengketa soal penggunaan kata "Allah" bermula di tahun 2007 silam. Kementerian Dalam Negeri mencabut izin penerbitan harian Herald karena menggunakan kata "Allah" dalam publikasi edisi berbahasa Melayu. Sementara gereja tersebut tidak terima dengan pencabutan izin penerbitan itu.

Menurut mereka, kata "Allah" telah digunakan selama berabad-abad di Alkitab berbahasa Melayu. Literatur lainnya pun turut menyebut "Allah" sebagai Tuhan di luar dari makna Tuhan bagi umat Muslim.

Namun, otoritas berwenang Malaysia menyebut kata "Allah" dalam literatur non-Muslim justru akan membuat bingung kaum Muslim dan seolah-olah membujuk mereka untuk berpindah ke agama lain. Berpindah agama diketahui sebagai tindak kejahatan di Malaysia.

Kaum Kristiani kemudian mengajukan kasus ini ke pengadilan dan di tahun 2009, sidang memutuskan gereja masih tetap diizinkan menggunakan kata "Allah". Namun, keputusan tersebut justru menjadi bumerang, karena beberapa rumah ibadah menjadi sasaran penyerangan.

Dua bom molotov dilemparkan ke sebuah gereja di Malaysia pada Januari kemarin. Kerusakan yang dialami hanya sedikit namun membuat warga Kristiani trauma.

Skenario Tante Bunuh Keponakan di Tangerang, Ambil Perhiasan Korban Biar Dikira Kasus Pencurian

Tidak sampai di situ, otoritas berwenang Islam kemudian juga menyita ratusan Alkitab yang di dalamnya terdapat kata "Allah".

Malaysia berupaya menghindari konflik terbuka dalam agama selama beberapa dekade terakhir. Namun, kaum minoritas kerap menyuaralam keluhan mereka karena banyak hak-haknya dibatasi.

Data dari Channel News Asia menyebut warga Kristiani di sana berjumlah 2,6 juta dari 28 juta penduduk di Negeri Jiran. Sebagian besar dari mereka berasal dari etnis China, India atau karena kebudayaan pribumi mereka. Sementara 60 persen lainnya berasal dari etnis Muslim Melayu. (ita)

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah

Terima Kunjungan LBBP Jepang, Menaker Berharap Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Jepang Meningkat

Kepada Yasushi  Masaki, Ida Fauziyah berharap terus memperkuat hubungan kerja sama bilateral Indonesia-Jepang, khususnya di bidang ketenagakerjaan.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024