Tiga Jurnalis Mesir Divonis Tujuh Tahun Bui

Ilustrasi
Sumber :
  • REUTERS/Sharif Karim
VIVAnews - Pengadilan Kota Kairo memvonis tiga jurnalis Mesir yang bekerja untuk media Al Jazeera dengan hukuman pidana 7 tahun bui, Senin 23 Juni 2014. Ketiganya, menurut pengadilan, terbukti menyebarkan berita palsu dan membantu kelompok Ikhwanul Muslimin (IM). 
Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi

Sementara, tak lama sebelum ketiganya ditahan, Pemerintah Mesir menyatakan IM sebagai kelompok teroris. Stasiun berita Al Jazeera, hari ini melansir ketiga jurnalis itu bernama Peter Greste, Mohamed Fahmy, dan Baher Mohamed. 
Kubu Ganjar-Mahfud Ingin Suara Prabowo-Gibran Nol, Begini Kata KPU

Vonis akhirnya dijatuhkan oleh hakim, setelah ketiganya ditahan selama enam bulan. Greste dan Fahmy divonis selama tujuh tahun bui. 
BI Pastikan Masyarakat di Lebaran 2024 Dapat Uang Baru

Sementara Mohamed mendapat vonis tambahan tiga tahun, sehingga total dia harus berada di penjara selama 10 tahun. Hal itu disebabkan, dia terbukti memiliki beberapa peluru saat aksi unjuk rasa berlangsung. 

Selain mereka, tujuh orang wartawan Al Jazeera lainnya juga divonis 10 tahun penjara. Mereka diketahui bernama Alaa Bayoumi, Anas Abdel-Wahab, Khalawi Hasan, Khaleel Aly Khaleel Bahnasy, Mohamed Fawzi, Dominic Kane dan Sue Turton. 

Greste, Fahmy, dan Mohamed ditahan Desember lalu di ibu kota Kairo ketika mereka tengah meliput aksi unjuk rasa untuk memprotes penggulingan Mohamed Morsi sebagai Presiden. Menurut jaksa penuntut, Greste, yang bekerja sebagai koresponden Al Jazeera bagian timur Afrika dan koleganya di biro Al Jazeera Mesir melaporkan berita bohong di tengah situasi yang bergejolak di Mesir. 

Selain jurnalis, Al Jazeera juga dilarang untuk beroperasi di dalam Mesir. Menurut otoritas berwenang di Mesir, media itu berpihak ke Morsi dan IM. 

Namun, media yang berbasis di Qatar itu secara konsisten menolak tuduhan tersebut. Sementara Direktur Al Jazeera berbahasa Inggris, Al Anstey mengatakan vonis itu tidak masuk akal dan tidak mencerminkan keadilan. 

"Hari ini, tiga kolega dan teman kami divonis dan akan terus berada di penjara karena telah melakukan pekerjaan yang brilian sebagai jurnalis. Bersalah akibat meliput kisah dengan kemampuan hebat dan integritas. Bersalah karena dianggap membela hak publik untuk tahu apa yang tengah terjadi di dunianya," ujar Anstey. 

Dia bertekad akan terus membela koleganya tersebut, supaya vonis bisa dibalikkan dan keadilan ditegakkan. (ita)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya