- REUTERS/Maxim Zmeyev
VIVAnews - Pemerintah Indonesia menuntut pihak yang bertanggung jawab terhadap jatuhnya pesawat Malaysia Airlines MH17 untuk diadili. Pernyataan itu disampaikan Pemerintah RI melalui Utusan Tetap untuk PBB, Duta Besar Desra Percaya, saat mengikuti pertemuan darurat untuk membahas resolusi Dewan Keamanan PBB terkait tragedi jatuhnya pesawat Malaysia Airlines nomor penerbangan MH17, yang berjenis Boeing 777-200 ER, di Ukraina pada 17 Juli 2014.
Muncul dugaan kuat bahwa pesawat itu jatuh setelah ditembak rudal. Baik pemerintah Ukraina, Rusia, maupun milisi pro-Rusia saling tuding soal siapa biang keladinya.
"Indonesia juga menuntut agar jasad para korban segera dipulangkan tanpa penundaan lebih lanjut," kata Dubes Desra dalam keterangan yang diterima VIVAnews pada Selasa, 22 Juli dari Kantor Perwakilan Tetap Republik Indonesia untuk PBB di New York, AS. Indonesia diketahui merupakan salah satu negara yang mendukung resolusi tersebut.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Michael Tene, yang dihubungi VIVAnews semalam bahkan menyampaikan RI turut menjadi co-sponsor bagi resolusi tersebut. Insiden itu turut menewaskan 12 penumpang asal Indonesia.
Resolusi nomor S/RES/2166 (2014) disahkan dalam pertemuan anggota DK PBB hari Senin, 21 Juli 2014. Australia merupakan negara pertama yang diketahui mengusulkan adanya resolusi tersebut.
Dalam resolusi itu tertulis bahwa anggota DK PBB mengutuk keras penembakan jatuh pesawat MH17. "Selain itu, DK turut menyerukan agar penyelidikan internasional yang penuh, menyeluruh dan independen segera dilakukan," ungkap PTRI di New York.
PBB turut menyampaikan simpati dan rasa duka mendalam kepada keluarga korban serta menyerukan agar otoritas penyidik dijamin keamanannya. PBB menuntut pula akses penuh bagi penyidik internasional ke lokasi jatuhnya pesawat di Desa Grabovo, Donetsk di Ukraina.
Resolusi ini turut didukung oleh Pemerintah Rusia, yang dianggap oleh beberapa negara barat, ikut bertanggung jawab terhadap jatuhnya pesawat milik Pemerintah Negeri Jiran itu. Namun, Utusan Tetap Rusia di PBB, Vitaly Churkin, memperingatkan supaya Ukraina tidak diberi peran sebagai ketua tim penyidik internasional.
Dilansir dari stasiun berita Channel News Asia, Churkin menilai posisi itu lebih sesuai jika dipegang oleh Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO). Organisasi tersebut, dianggap Churkin lebih netral.
Selain itu, Churkin turut meminta perubahan istilah "penembakan" menjadi "jatuhnya pesawat" dalam teks resolusi. Menurut dia, dengan menyebut pesawat jatuh ditembak dalam teks resolusi, seolah-olah telah memberikan penilaian penyebab insiden tersebut. Padahal, proses penyelidikan pun belum dimulai.