Ingin Jadi Guru di Brasil Harus Tes Keperawanan

Ilustrasi Guru Honorer.
Sumber :
  • naszeblogi.pl
VIVAnews -
Chelsea Proteksi Raheem Sterling dari Hinaan Fans
Kini untuk menjadi guru atau pegawai negeri, para wanita di Brasil harus menjalani tes keperawanan. Keputusan baru ini menuai kontroversi dan kecaman, terutama dari kalangan aktivis perempuan.

Heboh Dugaan TPPO, Begini Pengakuan Mahasiswa Unnes saat Ikuti Ferienjob di Jerman

Diberitakan
Putra Tamara Bleszynski Ditabrak Orang Tak Bertanggung Jawab di Depan Rumah
Daily Mail akhir pekan lalu, ujian baru ini dilakukan di kota Sao Paulo untuk para pelamar pekerjaan di dunia pendidikan. Menurut pemerintah kota Sao Paulo, tes ini digelar dengan mengikuti standard dan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan untuk para calon pegawai negeri.


Dengan tes ini, para pelamar harus menjalani tes pap smear untuk membuktikan bahwa mereka bebas kanker. Selain itu, para calon guru juga harus menyertakan surat dokter yang membuktikan bahwa mereka tidak aktif secara seksual.


Praktik ini juga terjadi di negara bagian Bahia tahun lalu. Saat itu, para calon polisi wanita harus melakukan tes keperawanan untuk membuktikan bahwa selaput dara mereka masih utuh.


"Inspeksi kesehatan ini untuk memastikan, selain kemampuan teknis, fisik dan mental, kandidat harus mampu melakukan pekerjaan mereka selama rata-rata 25 tahun," alasan pemerintah saat itu.


Isu ini mencuat pekan lalu setelah sebuah kantor berita mewawancarai wanita berusia 27 tahun yang mengaku malu saat meminta surat bukti perawan pada dokter.


Para kelompok hak asasi manusia menentang tes baru ini. Ana Paula de Oliveria Castro, jaksa pembela hak-hak wanita di Sao Paulo mengatakan bahwa tes ini melanggar hak asasi perempuan.


"Itu adalah informasi yang sangat intim yang wanita berhak menyimpannya. Tidak masuk akal praktik ini masih dilakukan," kata Castro.


Hal serupa disampaikan Sekretariat Khusus untuk HAM Wanita Brasil. "Wanita berhak untuk menentukan apakah mereka akan melakukan tes itu tanpa memengaruhi kehidupan profesionalnya," ujar kelompok ini dalam pernyataannya. (ita)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya