Kedubes Prancis Terus Pantau Jurnalis yang Ditahan di Papua

Polisi dan prajurit TNI saat bertugas di Papua beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • ANTARA
Berpengalaman di DPR, Sumail Abdullah Dinilai Berpotensi Maju Pilkada Banyuwangi
VIVAnews - Juru bicara Kedutaan Besar Prancis di Jakarta, Dominique Roubert, mengatakan pemerintahnya terus memantau perkembangan nasib dua warga mereka yang ditahan di Wamena, Papua, sejak 6 Agustus lalu. Dominique menambahkan dua staf Kedubes Prancis kini tengah berada di Jayapura untuk mendampingi bertemu Thomas Dandois dan Valentine Bourrat. 

Sektor Manufaktur RI Jauh dari Deindustrialisasi, Ekonom Beberkan Buktinya
Demikian keterangan Roubert yang diterima VIVAnews melalui pesan pendek pada Kamis, 14 Agustus 2014. Keberadaan dua staf Kedubes Prancis di Papua, lanjut Roubert juga untuk menemui polisi dan petugas imigrasi. 

Mak Vera Tepati Janji, Datang ke Makam Olga Syahputra Tengah Malam
"Pihak Kedutaan berharap adanya sebuah resolusi yang cepat dalam situasi yang sulit ini," tulis Roubert. 

Kedua jurnalis asing itu ditahan saat tengah melakukan peliputan penduduk setempat dan tuntutan kelompok separatis Papua. Rencananya hasil liputan itu akan ditayangkan di saluran televisi Prancis-Jerman, Arte. 

Namun, menurut keterangan Kepala Kepolisian Daerah Papua, Irjen Pol Yotje Mende, keduanya ditahan karena menyalahgunakan visa turis untuk bekerja. Selain itu, ungkap Yotje, kedua jurnalis itu dituduh melakukan aksi mata-mata. 

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sebuah laptop. Saat ini laptop tersebut sedang ditelusuri oleh bagian IT. Diduga saat sedang ditangkap, mereka sempat menghapus data-data di dalam laptop tersebut. Meski demikian, mereka belum dapat memastikan apakah kedua WNA itu adalah anggota KKB.

"Saya belum sampai sana, kecurigaan kami bahwa mereka melakukan kegiatan yang ada hubungan dengan Kelompok Kriminal Bersenjata," jelas Yotje yang ditemui di Mabes Polri hari ini. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya