Hari Ini, Tata Kelakuan Penyadapan Indonesia-Australia Diteken

Sorot Indonesia Disadap
Sumber :
  • ANTARA
VIVAnews - Kode etik tata kelakuan (COC) penyadapan antara Indonesia dan Australia akan ditandatangani pada hari ini, Kamis 28 Agustus 2014. Kesepakatan tersebut diteken di tengah-tengah acara pembukaan forum PBB bertajuk United Nations Alliance of Civilizations (UNAOC) ke-6 di Nusa Dua, Bali. 
Depok Masuk Aglomerasi DKJ, Wakil Wali Kota: Semoga Lebih Banyak Positifnya

Dari informasi yang diterima VIVAnews melalui surat elektronik Kementerian Luar Negeri, kesepakatan itu ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop dan Menlu Marty Natalegawa serta disaksikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Oleh sebab itu, lokasi penandatanganan kesepakatan dilakukan di tempat SBY menginap yakni Hotel Laguna, Nusa Dua, Bali. 
Drama Korea Crash Akan Tayang Perdana di Disney+ Hotstar pada 13 Mei 2024

Bishop dan Marty dijadwalkan akan menggelar pertemuan bilateral lebih dulu sekitar pukul 11.50 WITA sebelum akhirnya COC tersebut diteken. 
Meninggalnya Babe Cabita Ternyata Bikin Para Sahabat Iri, Kok Bisa?

Pada awal Agustus lalu, Menlu Marty menyebut COC hanya terdiri atas satu lembar dokumen dan berisi sebuah komitmen untuk tidak lagi mengerahkan sumber yang dimiliki kedua negara untuk menyadap. 

Dalam siaran persnya yang dikutip dari situs Menlu Australia, Bishop mengaku bahagia COC ini akhirnya ditandatangani. Dia menantikan tiga bidang kerja sama yang dibekukan oleh Presiden SBY akan kembali dihidupkan. 

"Semalam saya berangkat menuju Bali untuk menandatangani kesepakatan kode etik tata kelakuan baik dengan Menlu Marty Natalegawa. Pemerintah Australia menanti agar bisa menghidupkan kembali kerja sama dengan Indonesia yang terhenti akibat adanya tuduhan Snowden," ungkap Bishop. 

Kerja sama yang dihentikan oleh Presiden SBY yakni di bidang intelijen, pertahanan, dan perlindungan perbatasan. 

Rasa Percaya Kembali Pulih

Sementara itu, dihubungi melalui telepon oleh VIVAnews pada Selasa, 26 Agustus 2014, Duta Besar Indonesia untuk Australia, Nadjib Riphat Kesoema, menyebut kerja sama yang dibekukan itu, tidak bisa begitu saja pulih, paska COC diteken. 

"Tentu, memerlukan proses penyesuaian terlebih dahulu. Namun, dengan adanya penandatanganan itu, berarti juga menjadi janji bagi Indonesia untuk memulihkan rasa saling percaya," ungkap Nadjib. 

Ditanya apakah rasa saling percaya Pemerintah Indonesia telah kembali pulih seperti sebelumnya, Nadjib menyebut Indonesia akan menjaga rasa percaya itu. 

"Prinsip dasar hubungan kedua negara itu kan harus dilandasi rasa saling percaya dan itu yang akan dijaga oleh Indonesia," imbuh pria yang pernah menjabat sebagai Duta Besar RI di Belgia. 

Sementara itu, di mata pengamat hukum internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, penandatanganan COC merupakan bagian dari proses penyembuhan dari peristiwa yang terjadi pada November tahun lalu. 

"Indonesia atau Presiden SBY kan merasa terluka. Sementara itu, luka itu tidak akan sembuh kalau COC tidak ditandatangani. Tentu, penandatanganan COC ini menjadi langkah menuju ke arah positif, karena nantinya kerja sama yang sempat diputus akan dijalin kembali," ungkap Hikmahanto melalui telepon.

Namun, mantan Dekan Fakultas Hukum UI itu mengingatkan usai COC ini ditandatangani, Australia tidak boleh melakukan tindakan-tindakan yang membuat marah Indonesia. 

Salah satu kebijakan yang saat ini masih menjadi duri dan bisa memicu kemarahan Indonesia, ujar Hikmahanto, yaitu sikap Pemerintah Australia yang mendorong perahu para pencari suaka ke perairan Indonesia.

Skandal penyadapan yang dilalukan oleh Badan Intelijen Australia (DSD) terhadap komunikasi telepon Presiden SBY, terbongkar di media Negeri Kanguru, The Guardian Australia dan ABC News. Kedua media itu menurunkan pemberitaan berdasarkan bocoran dokumen intelijen yang dipasok oleh mantan kontraktor Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat (NSA), Edward J. Snowden. 

Selain komunikasi telepon SBY, DSD juga menyadap ponsel Ibu Ani Yudhoyono dan sejumlah pejabat lingkar dalam Presiden. SBY sempat kesal dengan Perdana Menteri Tony Abbott, karena dia menolak meminta maaf atas skandal penyadapan itu di hadapan parlemen Australia. 

Untuk memulihkan hubungan kedua negara, SBY lalu membuat syarat enam langkah (six map roads) yang direalisasikan dalam bentuk COC. Kesepakatan itu diminta oleh SBY ditandatangani di hadapannya sebelum kerja sama kedua negara di bidang pertahanan dan intelijen dihidupkan kembali. (art)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya