Indonesia dan Australia Teken Kode Perilaku Penyadapan

Menlu RI Marty Natalegawa dan Menlu Australia Julie Bishop
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta
VIVAnews -
Sopir Bus yang Ajak Makan 30 Penumpang di Rumah Mertuanya saat Lebaran dapat Rp100 Juta
Hubungan antara Indonesia dan Australia memasuki babak baru, setelah kedua negara siang tadi, Kamis 28 Agustus 2014, menandatangani kode etik tata kelakuan (COC) penyadapan yang berlangsung di ruang Balai Raya B, Hotel Laguna, Nusa Dua, Bali.

Ada Apa di Kota Isfahan Iran yang Baru Saja Diserang Israel?

Penandatanganan COC penyadapan dilakukan oleh Menteri Luar Negeri Julie Bishop dan Menlu Marty Natalegawa serta disaksikan Presiden SBY.
Ngeri Peringatan Terbaru Iran kepada Israel, Mulai Sebut Nuklir


Menlu Marty mengaku lega karena proses enam langkah (six road maps) yang diajukan Presiden SBY sebagai prasyarat pemulihan hubungan telah sampai di langkah keempat. Kata Marty, untuk mencapai ke tahap itu dibutuhkan waktu yang cukup panjang.


"Namun kedua Menlu tetap mampu menyusun dan menandatangani sebuah dokumen yang disebut kesepahaman bersama tentang kerangka kerja sama keamanan," kata Marty.


Dalam COC itu, lanjut Marty, ada dua poin penting. Pertama, Indonesia dan Australia tidak akan menggunakan setiap sumber daya intelijen mereka. Termasuk kapasitas penyadapan atau sumber-sumber lain yang dapat merugikan kepentingan dari kedua pihak.


Kedua, kata Marty, Indonesia dan Australia akan mendorong kerjasama intelijen antar lembaga dan badan-badan relevan sesuai dengan hukum dan peraturan nasional masing-masing.


"Untuk melaksanakan hal tersebut, para kepala badan intelijen kedua negara akan bertemu dan berkonsultasi," kata mantan juru bicara Departemen Luar Negeri itu.


Kesepakatan ini sesuai dengan prinsip Traktat Lombok pasal 1 dan 2. Traktat itu ditandatangani pada 13 November 2006.


Marty memastikan, dengan adanya COC, kedua negara tidak akan membiarkan tindakan-tindakan penyadapan kembali terulang di masa mendatang. Dengan adanya tata kelakuan baik ini, kata Marty, maka hubungan Indonesia dan Australia akan kembali ke tatanan positif seperti sebelumnya.


"Pemulihan kerjasama intelijen dan komunikasi antar angkatan bersenjata kedua negara akan kembali pulih," kata Marty.


COC merupakan syarat sebagai perwujudan six road maps yang dituntut oleh Presiden SBY, setelah pada akhir tahun lalu menjadi korban penyadapan badan intelijen Australia (DSD).


Informasi itu terkuak di media Australia yang mengutip bocoran dokumen intelijen milik Edward J. Snowden. [Baca selengkapnya]


Usai COC diteken, maka masih tersisa dua langkah lagi yaitu pembuktian COC sungguh dipenudhi dan dijalankan. Sementara, langkah terakhir, kedua negara akhirnya memiliki kembali kepercayaan usai COC dijalankan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya