RI Yakin Australia Tak Menyadap Lagi

Menlu RI Marty Natalegawa dan Menlu Australia.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana

VIVAnews - Menteri Luar Negeri RI, Marty Natalegawa, mengaku Pemerintah Indonesia yakin Australia akan menepati isi Tata Perilaku (COC) soal kerangka keamanan yang diteken hari ini di Hotel Laguna, Nusa Dua, Bali. Artinya, RI yakin Pemerintah Negeri Kanguru itu tak akan lagi mengerahkan agen intelijennya untuk menyadap.

Top Trending: Suami Sandra Dewi Punya Saham Triliunan, Ramalan Jayabaya Soal Masa Depan Indonesia

Demikian ungkap Marty ketika ditemui media di Bali Nusa Dua Convention Centre (BNDCC) pada Kamis, 28 Agustus 2014.

Marty menyebut dalam COC itu sudah termaktub dengan jelas bahwa kedua negara tidak akan menggunakan sumber daya intelijen, termasuk kemampuan agen intelijen kedua pemerintah, tidak lagi menyadap satu sama lain. Dalam kesepakatan itu, Marty menyebut, Australia tidak meminta apa pun sebagai imbal balik.

"Kami sangat puas dengan kesepakatan ini. Setelah COC ini ditandatangani, kesepakatan itu secara resmi berlaku hari ini. Isi COC, satu paket yakni tindakan untuk melakukan penyadapan dikesampingkan, karena saat ini informasi yang lebih tertata sesuai dengan kebutuhan sudah bisa dibuat kerjasamanya. Informasi itu, bukan lagi diperoleh melalui jalur yang di luar kepatutan," imbuh mantan Duta Besar RI untuk Inggris.

Kalau nantinya mereka bertindak tidak sesuai dengan isi dokumen COC, maka 100 persen dianggap telah melanggar kesepakatan itu. Karena, lanjut Marty, COC bisa diteken setelah melalui kesepakatan bersama.

Marty pun meminta masyarakat untuk mengawasi bersama pelaksanaan COC itu. Oleh sebab itu, dia sengaja membagikan dokumen COC tersebut kepada media. "Di sini semua terang benderang dan tidak ada rahasia," kata dia.

Kesepakatan itu, lanjut Marty, merupakan bagian dari tujuan dan prinsip yang telah tercantum dalam Pasal 1 dan 2 Traktat Lombok.

Ketika ditanya langkah Pemerintah RI seandainya Negeri Kanguru melanggar COC itu, Marty mengaku enggan berandai-andai.

"Yang penting, kita semua patut mensyukuri setelah melalui proses perundingan panjang, akhirnya mereka bersedia untuk menandatangani dokumen itu. Lagipula, dokumen itu akan menjadi pencegah bagi Pemerintah-Pemerintah Australia selanjutnya untuk tidak menyadap," tegas Marty.

Berpengalaman di DPR, Sumail Abdullah Dinilai Berpotensi Maju Pilkada Banyuwangi

Manusia Perahu

Sementara itu, isu mengenai kebijakan dorong balik perahu tidak dibahas oleh Menlu Marty dengan Menlu Julie Bishop dalam pertemuan bilateral tadi siang. COC, ujar Marty tidak mencakup poin kebijakan dorong balik perahu.

"Namun, poin tersebut terkait kerjasama angkatan bersenjata untuk melakukan patroli gabungan bersama di laut. Saya kira, sekarang tidak akan ada kevakuman penanganan imigran gelap, karena tukar menukar informasi sudah bisa dilakukan secara utuh," papar dia.

COC merupakan salah satu syarat yang termaktub di dalam enam langkah yang diajukan Presiden SBY untuk memulihkan hubungan diplomatik kedua negara.

Sektor Manufaktur RI Jauh dari Deindustrialisasi, Ekonom Beberkan Buktinya

Pada November tahun lalu, Badan Intelijen Australia (DSD) terbongkar menyadap komunikasi Presiden SBY, Ibu Ani Yudhoyono dan orang lingkar dalam Presiden. Informasi itu kali pertama beredar di media Australia, The Guardian dan ABC News dengan mengutip dokumen intelijen milik Edward J. Snowden. (ren)

Nikita Mirzani

Terungkap, Alasan Rizky Irmansyah Sukses Curi Perhatian Nikita Mirzani

Di mata Nikita Mirzani, Rizky Irmansyah adalah sosok laki-laki berbeda dan memiliki daya tarik tersendiri.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024