- iStock
VIVAnews – Singapura dikenal sebagai negara dan kota yang tertib, teratur dan damai. Oleh karena itu, ketika Otoritas Perumahan Singapura, Housing and Development Board (HDB), mendapat keluhan mengenai kebisingan yang disebabkan oleh gonggongan anjing, mereka segera melakukan tindakan.
Tindakan tersebut berupa imbauan kepada para pemilik anjing di daerah perkotaan untuk melakukan debarking atau “membungkam” anjing. Caranya, dengan melakukan operasi pada pita suara anjing peliharaan, agar volume gonggongan bisa dikontrol.
Dilansir Reuters, yang mengutip situs resmi Agri-Food and Veterinary Authority Singapura, pemerintah menyebutkan solusi tersebut sebagai cara paling efektif meredam gonggongan anjing yang kerap menjadi sumber kebisingan di daerah perumahan. Selain itu, gonggongan anjing terbukti mengganggu ketenangan lingkungan akibat banyak warga yang bertikai dengan tetangganya.
Tentu saja imbauan tersebut langsung mendapat protes keras dari para aktivis pencinta lingkungan. Menurut mereka, solusi tersebut sangat kejam dan tidak adil.
“Anjing hanya menggonggong ketika stres atau gugup dan ketika anjing diam atau tidak menggonggong, bukan berarti anjing baik-baik saja,” ujar Ketua Grup Aksi Singapore Dogs.
Selanjutnya, warga melakukan protes keras terhadap pemerintah. Mereka menuntut agar pemerintah mencabut imbauan tidak masuk akal tersebut.
Mengikuti keinginan warga, HDB pun mencabut imbauan tersebut dan kemudian secara resmi meminta maaf kepada seluruh masyarakat Singapura atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.
Lebih lanjut, dalam situs resminya, HDB mengundang warga Singapura untuk berbagi solusi mengurangi kebisingan lingkungan akibat gonggongan anjing.