Indonesia Resmi Buka Hubungan Diplomatik dengan Republik Malawi

Menlu Marty Natalegawa
Sumber :
  • Dok. Kementerian Luar Negeri RI
VIVAnews
Kantor LPS Bakal Hadir di Medan, Diresmikan 3 Mei 2024
- Pemerintah Indonesia secara resmi telah membuka hubungan diplomatik dengan Republik Malawi, Senin, 29 September 2014. Hubungan ini ditandai melalui penandatanganan Komunike Bersama (Joint Communiqué) antara Menteri Luar Negeri RI, Marty Natalegawa dan Menteri Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Malawi, George Thapatula Chaponda.

MAKI Kirim Surat ke Nurul Ghufron, Minta Bantuan Mutasi ASN di Papua ke Jawa

Penandatanganan ini dilaksanakan di Markas Besar PBB di New York, di sela Sidang Majelis Umum PBB ke-69.
C3 Aircross Dijual Murah, Citroen Tak Berminat Pasang Target Penjualan


"Saat ini merupakan hari bersejarah di mana Indonesia dan Malawi secara resmi membuka hubungan diplomatik untuk memajukan persahabatan dan kerja sama antara kedua negara dan bangsa," kata Menlu RI, Marty Natalegawa melalui siaran pers yang diterima
VIVAnews
, Rabu, 1 Oktober 2014.


Marty mengatakan, terdapat banyak isu potensial yang dapat dijadikan agenda kerja sama bilateral kedua negara, antara lain melakukan konsultasi bilateral secara regular, dan mempertemukan komunitas bisnis dalam pameran perdagangan dan industri.


"Saling dukung antara dua negara berkembang sangat penting, oleh karena itu kedua negara harus berusaha mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan melalui kerangka agenda pembangunan Pasca-2015," ujar Marty yang juga menyampaikan bahwa kedua negara perlu mewujudkan dukungan konkret untuk isu Palestina.


Sementara itu, Menlu Malawi George Thapatula Chaponda menyampaikan kegembiraan atas dibukanya hubungan diplomatik antara kedua negara, terutama bila mengingat Indonesia telah sering bekerja sama dengan Malawi. Bagi dia, pembukaan hubungan diplomatik sangat penting untuk meningkatkan kualitas hubungan kedua negara.


"Untuk itu, kami mengundang Menlu Marty datang ke Malawi guna mengembangkan potensi kerja sama dengan Malawi," ungkap Chaponda.


Chaponda menyampaikan sejumlah isu yang menjadi sorotan bagi Malawi adalah isu-isu lingkungan dan perdagangan. Sementara itu, untuk isu Palestina, Menlu Malawi itu menegaskan bahwa kedua pihak harus mendukung berdirinya negara Palestina.


Melalui pembukaan hubungan diplomatik ini, Indonesia saat ini tercatat telah memiliki hubungan diplomatik dengan 186 negara anggota PBB dari keseluruhan 193 negara. Sebagai catatan, pada 2010, DPR RI telah menyetujui pembukaan hubungan diplomatik dengan 21 negara anggota PBB.


Sebagai tindak lanjut hal tersebut, pada 2011 sampai 2014 telah dilakukan pembukaan hubungan diplomatik dengan 17 negara, yaitu Mauritania, El Salvador, San Marino, Montenegro, Republik Dominika, Niger, Sao Tome dan Principe, Antigua dan Barbuda, Bhutan, Botswana, Tuvalu, Haiti, Nauru, Kiribati, Saint Kitts and Nevis, Belize dan sekarang dengan Malawi. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya