RI Terpilih Kembali Jadi Anggota Dewan HAM PBB

Dewan HAM PBB
Sumber :
  • Istimewa
VIVAnews - Selang satu hari setelah Presiden Joko Widodo resmi dilantik, Indonesia kembali terpilih menjadi anggota Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) di Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). 
Terpopuler: Beda Sikap Ria Ricis-Teuku Ryan Perlakukan Orang Tua, Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia

“Terpilihnya kembali Indonesia sebagai anggota Dewan HAM merupakan kado istimewa di hari kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo," ujar Duta Besar sekaligus Wakil Tetap RI untuk PBB di New York, Ricardo Ruru, usai pemilihan anggota Dewan HAM di New York, Amerika Serikat, dalam keterangan yang diterima VIVAnews.
Chandrika Chika Terjerat Kasus Narkoba, Terkena Kutukan Podcast Deddy Corbuzier?
 
Dalam pemilihan yang dilakukan melalui pemungutan suara di Majelis Umum PBB, Indonesia terpilih untuk mewakili wilayah Asia Pasifik periode 2015-2017 bersama Bangladesh, India dan Qatar. “Terpilihnya kembali Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB merupakan suatu bukti nyata kepercayaan masyarakat internasional terhadap upaya Indonesia dalam pemajuan dan perlindungan HAM, konsolidasi demokrasi Indonesia yang makin menguat, serta dukungan terhadap pemerintahan Indonesia yang baru," kata dia.
Viral Seorang Remaja Jalan Puluhan Ribu Langkah demi Datang ke Masjid untuk Hal Ini
 
Dalam pemilihan ini juga terpilih Botswana, Republik Kongo, Ghana dan Nigeria untuk Kelompok Afrika; Albania dan Latvia untuk Kelompok Eropa Timur; Belanda dan Portugal untuk Kelompok Eropa Barat dan Negara Lainnya; serta El Salvador, Bolivia dan Paraguay untuk Kelompok Amerika Latin dan Karibia.
 
Indonesia telah duduk di Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, sejak 2006. Indonesia juga merupakan salah satu negara anggota pertama yang menjadi anggota badan khusus PBB ini. Kali ini, Indonesia terpilih kembali yang keempat kalinya untuk periode 2015-2017.
 
“Untuk itu ke depannya kita dihadapkan pada tantangan untuk terus memajukan dan melindungi HAM di tingkat nasional, dan memberikan sumbangsih pada upaya bersama di tingkat regional dan internasional," tuturnya.
 
Dewan HAM PBB merupakan badan antarpemerintah di dalam sistem PBB yang bertugas untuk memperkuat upaya pemajuan dan perlindungan HAM di seluruh dunia. Beranggotakan 47 negara anggota, Dewan HAM dibentuk pada tahun 2006, menggantikan Komisi HAM yang pada saat itu dinilai kental dengan nuansa politisasi isu HAM. 

Dewan HAM memiliki berbagai mekanisme perlindungan HAM, antara lain Universal Periodical Review (UPR) yang bertujuan untuk mengkaji situasi HAM semua negara anggota PBB tanpa kecuali. (one)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya