Penulis Lirik Lagu di Facebook Akhirnya Bebas

ilustrasi
Sumber :
  • Reuters

VIVAnews - Jaksa penuntut menolak untuk mengajukan tuntutan terhadap seorang pria asal Kentucky dengan tuduhan kejahatan berat, karena menuliskan lirik sebuah lagu metal di Facebook yang menurut polisi berisi tentang kekerasan.

Dilansir dari laman Billboard, Rabu 29 Oktober, James E. Evans yang berusia 31 tahun menuliskan lirik lagu dari grup band heavy metal Exodus yang berjudul "Class Dismissed", pada Agustus lalu.

Polisi menuntutnya dengan tuduhan ancaman terorisme. Evans dipenjara selama delapan hari, sebelum para pengacara dari Serikat Kebebasan Sipil AS (ACLU) turun tangan meminta tuntutan dibatalkan.

ACLU berpendapat bahwa isi pesan Evans di Facebook dilindungi oleh Amandemen Pertama yang menjamin kebebasan berbicara dan berekspresi.

Banyak orang tertarik dengan media sosial seperti Facebook atau Twitter, karena dapat menghubungkan mereka dengan keluarga, kerabat dan teman yang tersebar hampir di seluruh dunia.

Tidak hanya menghubungkan atau mempertemukan dengan teman baru, media sosial juga membuat orang-orang mendapatkan saluran untuk menyampaikan pendapat terhadap sesuatu yang menarik perhatiannya.

Semua orang dapat kapan saja menyampaikan kritiknya terhadap siapa pun, termasuk pejabat pemerintah, melalui media sosial. Bahkan tidak hanya kritik, tapi juga sekadar ocehan hingga caci-maki dan fitnah.

Tidak sedikit laporan tentang mereka yang dipenjara akibat apa yang mereka tulis di media sosial. Tidak mengherankan apabila laporan itu datang dari negara-negara yang otoriter, tidak demokratis.

Kasus Lain

KPU Tolak Tanggapi Tudingan Nepotisme Jokowi ke Prabowo-Gibran

Namun ternyata, komentar di media sosial yang berujung penjara pun terjadi di negara-negara demokratis, termasuk Amerika Serikat (AS) yang kerap mengatasnamakan kebebasan berbicara dalam berbagai kecaman terhadap negara-negara lain.

Bukan hanya karena kasus-kasus menghina pejabat, tapi juga karena candaan terkait gim di internet atau mencantumkan lirik lagu metal di Facebook. Beberapa kasus lain yang sempat menjadi perhatian media internasional, antara lain Justin Carter di Texas, AS.

Pemuda berusia 18 tahun itu dipenjara, pada Februari 2013, karena tuduhan terorisme. Kasusnya berawal dari candaan antara Carter dan rekannya terkait gim online League of Legends.

"Sepertinya aku akan menembaki sebuah Taman Kanak-Kanak. LOL," tulis Carter, menjawab candaan rekannya yang menyebut dia mengalami gangguan mental. Tapi pesannya itu dipahami secara berbeda oleh seorang perempuan di Kanada.

Perempuan itu segera melaporkan isi pesan Carter pada polisi, yang kemudian segera menggerebek rumah dan menyita komputernya hanya satu jam setelah Carter menulis pesannya di Facebook.

Carter ditangkap di sebuah toko tempatnya bekerja di San Antonio. Jaksa Penuntut Travis County menyebut Carter dapat dituntut dengan tuduhan terorisme tingkat tiga dan terancam hukuman 10 tahun penjara.

Otoritas Texas menutup mata pada penjelasan Carter dan tim pembela hukumnya, bahwa pesan di Facebook itu hanya sebuah gurauan soal gim di internet. Kasusnya kemudian menjadi perhatian media, setelah Carter mengalami penganiayaan dan pelecehan seksual selama di penjara.

Setelah sembilan bulan dipenjara, seorang dermawan akhirnya memberikan bantuan dengan membayar uang jaminan sebesar $500.000 atau lebih dari Rp6 miliar agar Carter bisa bebas. Dia dituntut melakukan kejahatan berat dan kasusnya belum selesai hingga saat ini.

Cameron D`Ambrosio di Massachusettes, AS. Pelajar berusia 18 tahun yang dikenal berbakat dalam musik rap itu menulis lirik lagu ciptaannya di Facebook, yang membuatnya ditangkap dan dipenjara dengan tuduhan membuat ancaman terorisme.

Cameron ditangkap di Methuen, Massachussetts, pada 2 Mei 2013. Jaksa menuntutnya menulis ancaman untuk membuat bom atau membajak sebuah kendaraan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Cameron beruntung karena di pengadilan juri menolak untuk mengabulkan tuntutan jaksa yang dinilai tidak punyua dasar dan memutuskan untuk membebaskan Cameron dari segala tuntutan.

David Voelkert ditangkap pada 2011, setelah seorang wanita yang ternyata mantan istrinya berusaha mengganggu dia di Facebook. Kasusnya diawali ketika seseorang dengan nama Jessica Studebaker mengirimkan permintaan untuk menjadi temannya.

Orang itu memasang foto gadis remaja, tapi Voelkert yakin itu adalah mantan istrinya yang sedang berusaha mempermainkan dia. Dia mengatakan beberapa kebohongan untuk membongkar permainan mantan istrinya itu.

Voelkert kemudian terlibat perbincangan romantis dan berbohong bahwa dia berencana memutus semua hubungan dengan mantan istrinya. Dia mengatakan pada Studebaker bahwa dia menaruh GPS pada mobil mantan istrinya, sehingga dia bisa mencari dan membunuhnya.

Studebaker yang ternyata benar adalah mantan istrinya, kemudian melaporkan percakapan itu ke polisi. Voelkert ditangkap dan ditahan, namun akhirnya dibebaskan setelah berhasil meyakinkan polisi bahwa ancaman itu hanya caranya untuk membongkar kebohongan istrinya.

Divisi Humas Polri menggelar buka puasa bersama wartawan

Buka Puasa Bersama Wartawan, Irjen Sandi Bicara Pentingnya Peran Media Kawal Agenda Nasional

Divisi Humas Polri bersama wartawan menggelar acara buka puasa bersama di kantor Divisi Humas Polri pada hari ini.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024